Ruas jalan utama di kawasan Pasar Kapar, yang terletak di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, untuk sementara ditutup demi kelancaran proyek revitalisasi pasar yang sedang berlangsung. Penutupan ini dilakukan guna memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan dengan aman dan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas. Seiring dengan penutupan jalan utama tersebut, lalu lintas di sekitar pasar pun dialihkan ke jalur alternatif yang telah dipersiapkan oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong, H. Syam’ani, mengonfirmasi bahwa memang ada peralihan arus lalu lintas di area tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, arus kendaraan yang biasa melintasi jalan utama di Pasar Kapar akan dialihkan ke jalan baru yang telah dibuka. Namun, jalan baru ini saat ini hanya berfungsi satu jalur, sementara satu jalur lagi akan dibangun pada tahun depan. “Iya, sudah dialihkan. Jalan dialihkan ke jalan baru, dan untuk saat ini baru satu jalur, sedangkan satu jalur lainnya akan dikerjakan tahun depan,” ungkap Syam’ani saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 20 September 2024.
Meski hanya satu jalur yang dibuka, Syam’ani menegaskan bahwa jalan baru tersebut cukup lebar untuk dilalui oleh kendaraan roda empat dari kedua arah. Lebar jalan ini telah disesuaikan untuk mengakomodasi lalu lintas dua arah secara aman dan nyaman. “Jadi jalurnya bisa dilalui kendaraan roda empat dari dua arus yang berlawanan,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan dampak penutupan jalan utama terhadap aktivitas masyarakat yang kerap melintasi wilayah tersebut.
Kasubag Tata Usaha UPT Pasar Kapar, Rusdianoor, turut menambahkan bahwa pengalihan arus lalu lintas ini telah melalui proses rekayasa yang dilakukan sebelumnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong. Pihaknya telah menetapkan rencana peralihan arus lalu lintas demi mengantisipasi kepadatan dan potensi gangguan yang mungkin timbul akibat proyek revitalisasi. “Kemarin ada tim dari Dinas Perhubungan yang datang untuk melakukan rekayasa jalan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar pasar,” ujar Rusdianoor.
Namun demikian, pengalihan arus ini tidak hanya menyangkut lalu lintas kendaraan saja. Rusdianoor juga menjelaskan bahwa selama proses revitalisasi, pihak pasar telah melakukan upaya relokasi lapak pedagang yang terdampak. Meski sebagian besar pedagang menerima relokasi tersebut, terdapat beberapa pedagang yang menolak dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pihak pasar. Pedagang-pedagang ini beralasan bahwa lokasi baru yang disediakan kurang strategis dan dianggap dapat mengurangi jumlah pembeli. “Ada beberapa pedagang yang menolak dialihkan ke tempat yang disediakan karena khawatir dagangannya kurang laku,” ungkap Rusdianoor.
Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, pihak pasar pun mencoba memenuhi keinginan para pedagang dengan mengizinkan mereka untuk berjualan di bagian belakang pasar, meskipun pada awalnya mereka direncanakan untuk dipindahkan ke area yang lebih jauh dari pusat pasar. “Mereka tidak mau dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkan dan meminta untuk berjualan di dekat lapak ikan,” tambah Rusdianoor. Pihak pasar berharap bahwa dengan fleksibilitas ini, para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa mengalami penurunan penjualan yang signifikan.
Proyek revitalisasi Pasar Kapar ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur pasar tradisional di Kabupaten Tabalong, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Pembangunan fisik revitalisasi pasar ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2024. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan Pasar Kapar akan memiliki fasilitas yang lebih modern dan memadai, sehingga dapat meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat perekonomian lokal.