Pimpinan definitif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi pimpinan dewan yang akan menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Tabalong selama lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Muhammad Nafis, yang bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah. Acara ini dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan anggota dewan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong pada Sabtu, 21 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dengan nomor: 100.3.3.1/0830/KUM/2024, yang secara resmi mengesahkan penunjukan pimpinan DPRD Tabalong periode 2024-2029. Setelah pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji jabatan oleh pimpinan yang baru dilantik. Proses ini merupakan momen penting yang menandai komitmen para pimpinan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
Ketiga pimpinan anggota dewan yang dilantik adalah Riza Fahlipi dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Hj. Noor Farida dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diangkat sebagai Wakil Ketua II. Dengan formasi kepemimpinan ini, DPRD Tabalong diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara efektif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tabalong yang baru dilantik, Riza Fahlipi, menyampaikan komitmen dan tekadnya untuk menjalankan tugas jabatan dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan kinerja DPRD akan sangat menentukan apakah jalannya pemerintahan dapat berjalan selaras dengan harapan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan ikhlas sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Riza dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD Tabalong.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan kepala daerah. Kedua lembaga ini, lanjutnya, berperan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang telah diberi mandat oleh rakyat. Oleh karena itu, tanggung jawab yang baru saja dipercayakan kepada dirinya dan dua wakil ketua lainnya akan dilaksanakan dengan sepenuh hati. “Amanah yang telah diberikan kepada kami bertiga akan kami emban dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh demi kebaikan masyarakat Kabupaten Tabalong,” tambahnya.
Selain itu, Riza juga menekankan bahwa salah satu prioritas utama yang akan segera dilaksanakan adalah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), badan musyawarah (Banmus), serta menyusun program kerja DPRD untuk periode ini. Pembentukan AKD dan Banmus dianggap sangat penting karena akan menjadi dasar untuk menjalankan fungsi-fungsi legislatif secara efektif. “Kami akan segera menyusun alat kelengkapan dewan dan badan musyawarah dalam waktu dekat. Ini merupakan langkah awal yang sangat penting agar tugas-tugas dewan dapat segera dilaksanakan,” ungkap Riza. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyusunan ini secepat mungkin guna memastikan kelancaran program kerja dewan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024-2029, dengan tujuan untuk membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mewujudkan harapan masyarakat melalui kinerja yang optimal dari para wakil rakyat yang telah terpilih.