Selain itu, Ade menjelaskan, kasus penyitaan sepeda motor tersebut bermula saat RI dalam perjalanan pulang usai membeli telur ayam di warung yang terletak di Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Dalam perjalanan menuju rumahnya ia bertemu dengan seorang pria berinisial TH (25), warga Parit Adam II, Sungai Ambawang.