Baliho dan Banner Bergambar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabalong, H Fani – Habib Taufan di duga dirusak. Sabtu (26/10/2024) kemarin pagi.
Semua baliho, spanduk dan banner bergambar Cabup Tabalong, Muhammad Noor Rifani atau Haji Fani dan Cawabup Tabalong, Muhammad Taufani Alkaf atau Habib Taufan, sepanjang sisi jalan di Desa Pamarangan, Sungai Pimping dan Murung Karangan, dalam kondisi rusak.
Diantaranya, terdapat baliho Paslon nomor urut 3, yang resmi diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong.
Kerusakannya variatif, ada yang berlubang berbentuk bulat di bagian gambar wajah Cabup H Fani dan Cawabup Habib Taufan. Juga ada yang berlubang membentuk memanjang.
Sebagian baliho dan Banner itu jatuh ke tanah, tersandar di antara semak-semak, pagar sisi jalan diantara APK Paslon 2 dan 1.
Ketua Tim Pemenangan Tabalong SMaRT, H Fani – Habib Taufan. Irwan Hidayat menyatakan, rusaknya baliho APK di lokasi itu, sebelumnya sudah pernah terjadi.
“Ini sudah yang kedua kali. Kondisi kerusakannya nyaris sama, berlubang. Bahkan, sebelumnya ada yang robek dan hilang,” ujarnya Sabtu siang itu.
Irwan menjelaskan, saat ini para relawan beserta Tim Pemenangan Tabalong SMaRT dan warga simpatisan di desa setempat, sedang menyisir, membersihkan dan mendata baliho yang rusak, milik Paslon 3 itu.
“Kami sudah menggelar rapat internal, salah satunya membahas soal kondisi baliho yang rusak itu. Belum ada rencana untuk melaporkan secara resmi terkait peristiwa itu,” imbuhnya.
Diakui Irwan, meski berpotensi adanya pelanggaran pidana karena diduga APK tersebut diduga sengaja dirusak. Namun, menurut Irwan pihaknya merencanakan untuk mempersoalkan temuan kerusakan baliho APK milik Paslon 3 itu.
“Memang dalam rapat kemarin ada masukan dari beberapa pengurus dan anggota tim, bahwa jika nanti terjadi untuk yang ketiga kalinya, maka akan ada laporan secara resmi,” terangnya.
Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki mengakui sudah mengetahui terkait adanya APK milik Paslon 3 yang mengalami kerusakan itu.
“Soal itu, saya sudah menerima informasi dari Panwaslu di tingkat kecamatan, saat ini tengah dilakukan penyisiran dan pendataan,” ujarnya.
Mahdan menyebut, sementara juga dilakukan pemeriksaan terkait kondisi APK tersebut yang diantaranya diduga dirusak secara sengaja.
“Meski belum ada laporan terkait hal ini, namun ini sudah jadi temuan pihak Bawaslu. Akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran,” tegasnya