TANJUNG, Kontrasonline.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai merapatkan barisan menghadapi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini.
Bersama seluruh pemangku kepentingan, pihaknya mulai menyusun strategi untuk menghadapi hal tersebut agar target penghargaan KLA Utama dapat terwujud.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong, Rusmadi mengatakan, pihaknya menginginkan komitmen semua pihak agar KLA Induk benar-benar terlaksana dengan baik.
“Agar mendapatkan hasil yang terbaik, tentunya kami berharap seluruh stakeholder dapat memberikan data dari grid yang telah kami serahkan,” ujarnya kepada Kontrasonline.com saat ditemui di sela-sela rapat gugus tugas KLA di Aula Bersinar Pembataan , Senin (20/2).
Rusmadi menyampaikan, pihaknya telah mendistribusikan jaringan tersebut kepada instansi, forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, perbankan, puskesmas, pemerintah kecamatan, kecamatan dan desa.
“Semua ini diberikan sekitar satu minggu, silakan ajukan ke dinas kami dan akan kami verifikasi dulu setelah kami input ke sistem kementerian,” ujarnya.
Ia mengatakan penilaian kali ini melibatkan beberapa tahapan, yakni penilaian mandiri dan verifikasi yang berlangsung sejak 4 Februari hingga 23 Maret.
“Penilaian akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” ujarnya.
Selama masa rawan ini, pihaknya menginput nilai-nilai ke dalam sistem kemudian akan diverifikasi oleh Kementerian PPPA RI.
“Nilai ini tentu akan berpengaruh pada penghargaan KLA,” kata Rusmadi.
Rusmadi juga berharap pada tahun 2023 ini mendapatkan hasil yang maksimal sehingga penghargaan KLA Utama dapat diraih.
“Tahun 2022 kita juara kategori KLA Nindya, kita satu-satunya kabupaten di Kalsel yang mendapatkan penghargaan ini. Kita semua berharap tahun 2023 ini kita mendapatkan penghargaan KLA Utama,” harapnya.
Ia pun optimistis bisa meraih penghargaan KLA Utama pada 2023.
“Insya Allah kami optimis, karena perhatian dunia usaha yang kemarin agak kurang muncul karena informasi yang kami sampaikan. Kami yakin dunia usaha sudah melakukan hal sesuai fungsinya terkait perlindungan anak, semua yang tersisa adalah memaparkannya ke publik dan mendokumentasikannya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pembentukan forum anak di tingkat desa dan kecamatan.
“Memang kami akui keberadaan forum anak desa tahun sebelumnya hanya sekitar 50 persen, kendala kami adalah pandemi Covid-19 kemarin, kami tidak bisa mengumpulkan banyak orang di desa sehingga kami tidak bisa membentuknya,” ujar Rusmadi.
Rusmadi menambahkan, pemerintah desa atau kecamatan bisa membentuk forum anak ini secara mandiri.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan agar menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau forum anak desa dan kecamatan untuk terlibat dalam semua kegiatan, saat ini agak kurang karena instansi pemerintah, kecamatan dan desa belum sepenuhnya terlibat,” pungkasnya. (Bisa)