BANJARMASIN, klikkalsel.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel (Kalsel) musnahkan 35 kilogram sabu sebagai barang bukti, Senin (20/2/2023). Narkoba berskala besar ini masuk ke Kalimantan Selatan dan diselundupkan melalui jalur laut.
Pemusnahan narkoba ini merupakan hasil penangkapan pengedar berinisial RS (42) asal Surabaya, Jawa Timur. Rumah sakit berhasil menangkapnya setelah petugas terus mengawalnya saat tiba di Pelabuhan Tri Sakti di Bandarmasih, Banjarmasin pada 14 Januari 2023.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang akrab disapa Om Birin mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Direktur Riset Narkoba Polda Kalsel.
Saat pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, ekspresi Paman Birin terlihat geram.
“Sekarang kita telah memenangkan perang melawan narkoba lagi. Bayangkan jika barang terkutuk ini beredar, ratusan ribu orang bahkan jutaan orang akan musnah oleh barang terlarang ini,” tegasnya.
Baca juga: Petugas Bapas menggeledah narapidana bebas bersyarat dengan sabu saat wajib lapor
Baca Juga: Video Viral Wanita Teriak Histeris di Pohon, Ini Faktanya
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, penyelundupan narkoba dalam jumlah besar terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa ada yang membawa sabu melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kapolda kemudian memerintahkan Kasubdit Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi membentuk tim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata untuk melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan RS di sebuah hotel di Banjarmasin sesaat setelah kapal yang ditumpanginya berlabuh di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
“Tersangka mengemudikan truk yang membawa berbagai macam makanan yang dibungkus dengan narkotika jenis 35 bungkus teh cina,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan, perang melawan jaringan narkoba terus dilakukan selain upaya pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran.(rizqon)
Editor: Amran