Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bergerak cepat membayarkan santunan dari kejadian yang viral saat seorang kurir meninggal dunia saat bertugas mengantarkan paket.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Beri Pengorbanan Atas Empat Kematian Alfamart Runtuh di Kalsel Total Rp 950 Juta
Dalam waktu singkat, kata dia, diketahui korban bernama Yuslan Susilo (42) merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS) yang bertugas sebagai kurir di SAP Express dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada peserta, Anggoro Eko Cahyo langsung mendatangi kediaman korban untuk menyampaikan rasa simpati yang mendalam sekaligus memberikan hak ahli waris berupa tunjangan jaminan sosial di tempat kerja dengan total biaya Rp 422. juta.
Dijelaskannya, santunan tersebut terdiri dari santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan pensiun yang diberikan secara sekaligus, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta memiliki beasiswa untuk 2 anak dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi.
“Dari data yang kami miliki, diketahui korban meninggal dunia saat bekerja, itu juga termasuk dalam pertanggungan Asuransi Kecelakaan Kerja,” kata Anggoro.
Oleh karena itu, pihaknya bergerak cepat untuk memberikan santunan kepada ahli waris agar dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik setelah ditinggal.
Sementara itu, Esti Juniarti, istri almarhum menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan kepada dirinya dan keluarganya.
“Terima kasih banyak atas perhatiannya atas dukungan untuk masa depan anak saya dan semoga cita-cita almarhum tercapai untuk anak-anak sampai kuliah. Semoga almarhum baik-baik saja dan tenang,” ujar Esti.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Pastikan Perawatan dan Santunan Kematian Keruntuhan Alfamart di Kalsel
Anggoro mengapresiasi komitmen PT Mitra Andalan Service yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, perusahaan pengiriman barang lain harus mencontohnya agar seluruh pekerja di Indonesia bisa bekerja tanpa rasa khawatir, karena risiko pekerjaannya sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Denny Parhan yang mewakili manajemen SAP Express memastikan seluruh karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat mengkhawatirkan risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat jumlah anggota yang ditargetkan mencapai 70 juta pekerja aktif pada 2026.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin Kalimantan Selatan, Bunyamin Najmi menyampaikan perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada kurir yang melakukan pekerjaannya sebagai bentuk nilai manfaat yang diperoleh peserta BPJAMSOSTEK terlepas dari pekerjaannya.
“Semua profesi pasti memiliki resiko yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, apalagi bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas sangat tinggi, seperti almarhum Bapak Yuslan Susilo,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial di tempat kerja tentunya sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarganya.
Baca juga: Atlet Kalsel di Peparnas Papua Dijamin Ketenagakerjaan dengan BPJS
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023