Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menemukan banyak berkas pendukung pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang tidak memenuhi persyaratan saat verifikasi faktual.
Bahasa sederhananya, bukti dukungan berupa fotokopi e-KTP ternyata palsu. Tahap verifikasi faktual akan berakhir pada Minggu (26/2) besok. “Cukup banyak. Baik yang tidak memenuhi persyaratan maupun yang tidak memenuhi persyaratan,” jelas Koordinator Bidang Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati (24/2).
Tidak memenuhi syarat, karena pemilik dukungan tidak ditemukan saat didatangi KPU. “Yang tidak bisa ditemui, bisa diverifikasi melalui video call. Jika tidak, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Selain tidak ditemukan atau tidak ditemukan, KPU juga menemukan pemilik e-KTP yang mengaku tidak pernah mendukung bakal calon.
Sangat disayangkan karena jumlahnya cukup banyak. “Bahkan kami temukan ada yang mengaku tidak pernah mendukung bakal calon,” jelasnya.
Itu cukup untuk menyatakan file dukungan tidak memenuhi syarat. “Otomatis dicoret,” katanya. Perlu diketahui, sebagai syarat pendaftaran, bakal calon harus memiliki e-KTP minimal dua ribu lembar. Kurang dari itu, tidak bisa mendaftar sebagai calon Dapil DPD RI Kalsel.
Namun, KPU sendiri masih memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki kondisi dukungannya. Jadwalnya 2-11 Maret nanti. Setelah diperbaiki, diverifikasi ulang lagi. Jadwalnya dari 26 Maret hingga 8 April. Artinya, pada tahap verifikasi faktual kedua nanti, bakal calon masih bisa mengirimkan berkas dukungan tambahan untuk menutupi kekurangannya. “Intinya minimal dua ribu support,” ujar Hatmi.
Verifikasi faktual tahap pertama sendiri masih berlangsung hingga besok malam pukul 23.59 WITA. Hatmi tidak bisa mengatakan siapa yang masih dalam posisi rentan. “Tunggu saja. Nanti semua bakal calon diundang (rapat pleno). Nanti hasilnya disampaikan di sana,” pungkasnya.
Verifikasi faktual tahap pertama sendiri masih berlangsung hingga besok malam pukul 23.59 WITA. Hatmi tidak bisa mengatakan siapa yang masih dalam posisi rentan. “Tunggu saja. Nanti semua bakal calon diundang (rapat pleno). Nanti hasilnya disampaikan di sana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 12 bakal calon yang berminat maju dalam pemilihan DPD RI melalui Dapil Kalsel tahun 2024. Mereka adalah Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Yamin, dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Kemudian Ali Fahmi, Muhammad Hidayattollah, Nanik Hayati, Sayid Umar Al-Idrus, dan Hasnuryadi Sulaiman. Nama belakang, belakangan dinyatakan mundur dari pencalonan. Bos Barito Putera itu mundur karena mendapat perintah dari partainya, Golkar, untuk fokus ke pemilu lain. Kemungkinan untuk maju dalam pemilihan.
“Sebelumnya saya sudah menyerahkan berkas pencalonan DPD saya, tapi karena mendapat perintah, saya akan fokus dan berkonsentrasi pada Pemilu 2024 untuk memenangkan Partai Golkar,” ujar Hasnur. (mof/gr/fud)