Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan Pancasila tetap dan mengajak rakyat bersatu, termasuk provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
“Pernyataan atau ajakan itu saat Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel,” kata Kasubbag Humas Sekretariat DPRD Provinsi (Setwan) setempat, Dedy Noriadi via telp. telepon, Selasa.
Dalam sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin) – Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) HSU, Ketua DPRD Kalsel mengatakan,
banyak upaya untuk membelokkan Ideologi Pancasila oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Namun, menurut anggota DPRD Kalsel yang bergelar sarjana hukum dan magister serta mendapat gelar doktor kehormatan itu, ideologi Pancasila sudah fix, tidak boleh diganggu lagi oleh siapa pun.
“Oleh karena itu menjadi kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia untuk terus mempertahankan Pancasila,” ujar pria berusia 65 tahun kelahiran Rantau Bujur HSU ini.
Menurut perwakilan dari dapil Kalsel V/HSU, Kabupaten Balangan dan Tabalong, generasi muda saat ini mulai terkikis rasa cintanya pada tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI), terlihat dari merosotnya moral masyarakat. anak muda.
“Anak muda saat ini juga sering saling menghujat, bukannya mencari solusi atas permasalahan yang ada,” lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Ia menambahkan, sebagai generasi muda tidak boleh saling “membunuh” (menuduh) dan saling menyalahkan, tetapi harus terus bergandengan tangan untuk bersama-sama mencari solusi masalah daerah, misalnya.
“Hal ini karena pembangunan dan kemajuan negara berada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, mari generasi muda berkontribusi untuk menghindari perpecahan bangsa dan negara,” ujar Supian HK.
Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila menghadirkan H. Sahrujani dan H. Basuni sebagai narasumber, serta Himpunan Wanita Karya (HWK) se-Kalimantan Selatan sebagai peserta, demikian keterangan pers dari Setwan provinsi setempat. Hubungan Masyarakat.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023