Tabalong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima hibah 1 aset jembatan dari Badan Pelaksana Jalan Nasional BPJN Kalsel, pada Selasa 28 Februari 2023 di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.
Serah terima barang milik negara berupa 1 aset jembatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah barang milik negara antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Badan Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Aset jembatan tersebut berupa jembatan gantung dengan panjang 84 meter dan lebar 2 meter yang menghubungkan Desa Bongkang dengan Desa Hayup, Kecamatan Haruai.
Jembatan gantung tersebut selesai pada 23 Januari 2023 dimana sebelumnya proses konstruksi dilakukan selama 335 hari kalender yang dimulai pada 23 Februari 2022 dengan anggaran sebesar 3,1 miliar.
Kepala BPJN Wilayah Kalsel Zusnan Asraf Wahab berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat terjaga dan dikelola dengan baik. Selain itu, Zusnan juga berharap Pemkab Tabalong memperbaiki akses jalan menuju jembatan tersebut, sehingga dapat mempermudah akses masyarakat sekitar.
“Saya sangat berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan umur panjang sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pembangunan daerah pak, tadi pagi saya langsung melihat jembatan itu, saya maaf pak mungkin tadi kami melihat akses jalan juga perlu di pertahankan juga tadi lihat lokasi itu masih becek jadi agak susah dilalui sepeda motor, saya harap kepala dinas bisa memperbaiki jalan tersebut” ucap Zusnan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani langsung memberikan arahan kepada Kepala Dinas PUPR Tabalong untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait pembangunan jembatan ini, ada harapan dari beliau. Saya minta Kadis PU menindaklanjutinya. Mungkin tidak perlu menunggu perubahan anggaran Pak Anang Bupati.
Bupati Anang juga meminta masyarakat menjaga infrastruktur jembatan ini dengan sebaik-baiknya, terutama melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan roda 4, terutama kendaraan bermuatan berat. (MC Tabalong/Muhammad Ariadi)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id