KANALKALIMANTAM.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Direktur Jenderal) Pajak Suryo Utomo menjadi sorotan setelah fotonya di atas motor gede (Moge) viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Suryo Utomo sedang mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP, komunitas pejabat pajak seperti Moge.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengomentari viralnya foto Dirjen Pajak mengendarai Moge. Dia meminta Suryo Utomo menjelaskan kekayaannya kepada publik karena gaya hidup seorang moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan oleh petugas pajak. Lantas, Moge, Dirjen Pajak, Suryo Utomo viral berapa? Simak penjelasan berikut ini.
Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo
Harga Moge Suryo Utomo tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dari laporan tersebut, ia memiliki total aset sebesar Rp. 14,4 miliar. Suryo Utomo melaporkan LHKPN pada 19 Februari 2022 untuk musim 2021.
Baca juga: Berikan Kemudahan Pembayaran UPPD Samsat Banjarmasin II Siapkan Layanan Eksternal
Di divisi pengangkutan dan permesinan, Suryo Utomo memiliki 11 unit yang terdiri dari 5 motor dan 6 kendaraan dengan total nilai Rp 947 juta. Dari 5 motor yang dimiliki, ada 2 moge yang terdaftar.
Moge pertama adalah Harley Davidson Sportster tahun 2003 seharga Rp. 155 juta dia dapat sendiri. Kemudian motor kedua adalah Kawasaki ER6 2019 yang disebut-sebut digunakan Suryo Utomo dalam foto viral. Harga motor gede buahnya sendiri sudah mencapai Rp 52 jutaan.
Suryo Utomo adalah yang bergaji tertinggi di Indonesia
Sedangkan gaji Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak sebenarnya sama dengan PNS lainnya, mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 untuk golongan tertinggi. Namun bedanya, Dirjen Pajak mendapatkan tunjangan kinerja (kutu) mencapai Rp 117.375.000. Tukin inilah yang menjadi alasan Suryo Utomo menjadi PNS bergaji tertinggi di Indonesia.
tegur Sri Mulyani
Sri Mulyani pun mengomentari viralnya foto Suryo Utomo mengendarai sepeda motor. Ia meminta Suryo Utomo menjelaskan kekayaannya secara terbuka.
Diketahui, pejabat pajak kini menjadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mengendarai sepeda motor dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan oleh petugas pajak.
Baca juga: Anita Cepu Buka Sidang: Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Dikenal di Tempat Pijat, Ngaku Informan
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa meskipun sepeda motor itu diperoleh dan dibeli dengan uang resmi dan gaji pejabat, mengemudikan dan menunjukkannya kepada pejabat pajak dan Kementerian Keuangan dapat melanggar kesusilaan dan kesusilaan masyarakat. “Itu merusak kepercayaan publik,” katanya. (Suara.com/triasrohmadoni)