TANJUNG, metro7.co.id – Dampak PT. Adaro Indonesia yang masih mengakui lahan bekas pembuangan PKP2B seluas 7.438 hektare telah menjadi kawasan pendukung, mendapat reaksi dari komponen masyarakat di Tabalong.
Beranggotakan tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Tabalong membentuk Gerakan Peduli Tabalong (GPT) pada Kamis (2/3/2023).
Gerakan tersebut merupakan reaksi atas pernyataan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Mediasi PT Adaro Indonesia Djoko Soesilo di beberapa media yang menyatakan bahwa wilayah eks Izin Usaha Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih milik PT Adaro. Indonesia sebagai kawasan pendukung.
“PT Adaro Indonesia menganggap lahan yang dilepas PKP2B sebagai area pendukung mereka. Adaro tidak mau menyerahkan lahan dan mengembalikannya ke masyarakat,” ujar Advisor GPT, Akhmad Rusmadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2020). 2023).
“Sebelumnya PT Adaro pemegang PKP2B, setelah terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terjadi pengurangan luasan yang dimiliki Adaro dari 31.380 hektare menjadi 23.942 hektare, dengan melepas 7.438 hektare,” ujar pria berambut panjang ini. pria.
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku, eks PKP2B sebenarnya bisa dikembalikan kepada pemerintah, sehingga GPT berusaha merealisasikannya dari Adaro.
“Sesuai regulasi yang ada, pelepasan konsesi secara otomatis akan kembali ke Pemerintah, ini menjadi persoalan bersama bagi kita agar upaya ini bisa tercapai,” ujarnya.
“Jangan sampai lahan seluas itu terbengkalai dengan status yang tidak jelas karena adanya klaim dari Adaro,” ujar Rusmadi.
Melalui pembentukan Gerakan Peduli Tabalong, Rusmadi menyebut pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Harapan kita bukan sekedar gerakan sosial kemasyarakatan, tapi gerakan bersama yaitu masyarakat dan komponen Pemerintah Daerah yaitu DPRD,” ujarnya.
“Alangkah baiknya jika eksekutif menyambut baik gerakan ini karena yang kita perjuangkan adalah untuk kepentingan daerah,” kata Rusmadi.
Sementara itu, Fraksi Hukum di GPT, Fitra Hadi Surya mengatakan, pihaknya mengharapkan PT Adaro bersedia membuka data terkait wilayah eks PKP2B yang selama ini belum diketahui publik.
“Perlu kami ketahui, dasar klaim seluas 7.438 hektare telah dikeluarkan dari areal konsesi yang dimiliki PT Adaro,” ujarnya.
Disinggung tanggapan Adaro, Koordinator I GPT, Ari Wahyu Utomo yang selaku Ketua KNPI Tabalong menjelaskan pihaknya belum memastikan karena ada mekanisme yang akan dilakukan GPT nantinya.
“Segera kami akan kirimkan surat ke DPRD Tabalong untuk menggelar audiensi dengan meminta PT Adaro dan komponen lain yang terkait dengan hal tersebut untuk hadir,” kata Ari.
Gerakan Peduli Tabalong (GPT) terdiri dari Pembina, Akhmad Rusmadi (Ketua FKSPKT LSM), Koordinator I Ari Wahyu Utomo (Ketua KNPI Tabalong), Koordinator II Fitra Hadi Surya (Praktisi Hukum), Koordinator III Erwansyah (Kepala LSM HAK).
Sekretaris dijabat oleh Sabliansyah (Ketua LSM Rumah Borneo), M. Auliawan, Gilang Ramadhan, Rinaldy Agape.
Adapun anggotanya, Iwan Kurnianto (Ketua LSM BGN), Edy Rakhman (Kepala LSM LKT), Hormansyah (Kepala LSM LAPD) dan Ferlin Adi Indrayoto (Kepala LSM Akar Ilalang). ***