TANJUNG, Kontrasonline.com – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Administrasi Setda Tabalong, Syaiful Ikhwan saat Sosialisasi Pembentukan TPS Khusus Pemilu 2024 di Hotel Jelita Tanjung, Jumat (3/3).
“TPS khusus ini sangat penting, perlu dibahas dan dipetakan. Pelaksanaan Forum Group Discussion tentunya memberikan pemahaman dan solusi agar tidak ada hak pilih pada Pemilu 2024 yang terlewatkan,” ujarnya saat membacakan kata sambutan Bupati Tabalong.
Syaiful mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar simbol dan formalitas, tetapi harus dihayati dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas agar keberhasilan pemilu 2024 dapat tercapai.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong tentunya juga akan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang,” ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini tentunya untuk mewujudkan masyarakat yang partisipatif.
“Kegiatan ini tentunya dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 dengan tahapan-tahapan yang akan berlangsung nantinya,” jelasnya.
Pihaknya juga siap bersinergi dan bersinergi dalam mencapai keinginan bersama, yakni munculnya SDM unggul di daerah.
“Kesuksesan pelaksanaan pilkada dan pilkada serentak mendatang membutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak,” ujar Syaiful.
Syaiful juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu mendatang.
“Melalui pendidikan politik yang benar insya Allah akan menjadikan masyarakat kita semakin cerdas dalam berpikir, bersikap, dan bertindak terhadap peristiwa politik nasional, agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang berkarakter, tidak apatis dan memiliki prinsip kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan Pancasila. .UUD 1945,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabalong melalui Bidang Hukum dan Pengawasan, Cicik Agus Sulistiani menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk melindungi hak pilih pemilih yang identitas KTP-nya bukan dari Tabalong.
“Mereka di sini memiliki hak pilih, yaitu dalam penyelenggaraan pemilu mendatang kita bersama ingin menjaga berbagai jenis daftar pemilih,” jelasnya.
Cicik menyampaikan hal ini harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan Pemilu berjalan tertib dan ketersediaan surat suara berbanding lurus dengan jumlah pemilih di Tabalong.
“Pemilu 2019 di Tabalong sendiri, banyak pekerja dan pegawai dari luar daerah yang ingin menggunakan hak pilihnya, sehingga kami sebagai penyelenggara pemilu berusaha untuk menutupi kebutuhan tersebut,” pungkasnya. (Bisa)