TANJUNG, Kontrasonline.com – Menanggapi PT. Adaro Indonesia yang masih mengakui lahan bekas pembuangan PKP2B seluas 7.438 hektare telah menjadi kawasan pendukung, mendapat reaksi dari komponen masyarakat di Tabalong.
Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat dan elemen pemuda di Kabupaten Tabalong membentuk Gerakan Peduli Tabalong (GPT) pada Kamis (02/3).
Gerakan ini merupakan respon atas pernyataan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Mediasi PT. Adaro Indonesia, Djoko Soesilo di beberapa media yang menyatakan bahwa areal bekas Izin Usaha Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih menjadi milik perseroan sebagai areal pendukung.
“PT. Adaro menganggap wilayah yang dilepas dari PKP2B adalah wilayah pendukung mereka. Adaro tidak mau menyerahkan wilayah tersebut dan mengembalikannya kepada masyarakat,” ujar Advisor GPT, Akhmad Rusmadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3). ).
“Sebelumnya PT Adaro pemegang PKP2B, setelah terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terjadi pengurangan luasan yang dimiliki Adaro dari 31.380 hektare menjadi 23.942 hektare, dengan melepas 7.438 hektare,” ujar pria berambut panjang ini. pria.
Menurutnya, dalam regulasi yang berlaku, eks PKP2B harus dikembalikan kepada pemerintah, sehingga GPT berusaha merealisasikannya dari Adaro.
“Sesuai aturan yang ada, pelepasan konsesi otomatis kembali ke Pemerintah, ini menjadi persoalan bersama bagi kita agar upaya ini bisa tercapai,” ujarnya.
“Jangan sampai lahan seluas itu terbengkalai dengan status tidak jelas karena klaim dari Adaro,” kata Rusmadi.
Melalui pembentukan GPT, Rusmadi menyebut pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Harapan kami, ini bukan sekedar gerakan sosial kemasyarakatan, tapi gerakan bersama yaitu masyarakat dan komponen Pemerintah Daerah yaitu DPRD,” ujarnya.
“Alangkah baiknya jika gerakan ini disambut baik oleh Eksekutif karena yang kita perjuangkan adalah untuk kepentingan daerah,” kata Rusmadi.
Sementara itu, Fraksi Hukum di GPT, Fitra Hadi Surya mengatakan, pihaknya mengharapkan kesediaan PT Adaro untuk membuka data terkait wilayah eks PKP2B yang selama ini belum diketahui publik.
“Kami perlu mengetahui dasar klaim seluas 7.438 hektare yang keluar dari areal konsesi PT Adaro,” ujarnya.
Disinggung tanggapan Adaro, Koordinator I GPT Ari Wahyu Utomo selaku Ketua KNPI Tabalong menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan karena ada mekanisme yang akan dilakukan GPT nanti.
“Segera kami akan kirim surat ke DPRD Tabalong untuk menggelar audiensi dengan meminta PT Adaro dan komponen lain yang terkait dengan hal ini untuk hadir,” ujarnya.
Terpisah, saat dihubungi Kontrasonline.com melalui pesan singkat kemarin, Kepala Bagian Humas dan Mediasi PT. Adaro Indonesia, Djoko Soesilo menolak berkomentar.
Sampai hari ini, pesan yang dikirim hanya dibaca, tidak pernah dibalas. (Rel/Boel)