Kumuh dan tidak layak huni. Mungkin hanya itu kalimat yang bisa menggambarkan kondisi rumah dinas guru di salah satu sudut kota Banjarmasin.
Kompleks Guru Tanjung Sari hanya berjarak sekitar 11 menit dari Gedung Balai Kota di Jalan RE Martadinata, Desa Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tak jauh dari Jembatan Gerilya, Kompleks Guru Tanjung Sari berada di Jalan Teluk Kubur.
Rumah guru ini terlihat dari papan sederhana berwarna putih bertuliskan ‘KONFLEK GURU Tjg SARI RT 22’ yang dipasang warga di pintu masuk kompleks.
Saking kumuhnya, ada dua rumah dinas yang mengalami kerusakan terparah di Kelurahan Tanjung Pagar. Di rumah dinas guru nomor 30 berwarna biru, dan rumah nomor 28 berwarna jingga.
Dari depan, terlihat rumah tersebut sudah tidak layak huni. Lantai, dinding, dan atap rumah dinas guru itu compang-camping. Tidak ada listrik lagi. Rumah yang hampir roboh itu tentu saja tak berpenghuni.
“Sudah lebih dari lima tahun dibiarkan berantakan seperti ini,” kata Siti Kamila. Dia adalah salah satu warga yang tinggal tepat di seberang rumah dinas yang hampir roboh.
Perempuan berusia 60 tahun ini menceritakan, dua hari lalu ada pegawai Pemko yang datang melihat kondisi rumah dinas tersebut. “Katanya mau dibongkar. Tapi, kami belum tahu kapan akan dibongkar,” ujarnya.
Selama puluhan tahun tinggal di sana, Kamila belum pernah melihat ada perbaikan di rumah tersebut. “Makanya rusak begini. Mungkin belum ada anggarannya. Mungkin karena itu rumah dinas yang ada penghuninya sedikit,” tebaknya.
Dari delapan rumah dinas guru yang ada di Kompleks Guru Tanjung Sari, hanya tiga yang ditempati. Itupun kondisinya hampir sama. Apakah ada penduduk atau tidak. Bedanya, tiga rumah dinas yang penghuninya terlihat sedikit lebih terawat.
Salah satunya adalah rumah yang ditempati sepasang pensiunan ASN Senior Kota Banjarmasin. Muhammad Husni, pensiunan dari Dinas Perizinan, berusia 84 tahun, dan Siti Huriah, pensiunan guru, berusia 81 tahun. “Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Meski sudah pensiun, anak-anak kami masih menjadi guru,” kata Siti Huriah, Jumat (3/3) siang.
Ia mengatakan, sebelum pensiun sebagai guru, ia dan suaminya pernah tinggal di rumah guru. Bahkan, sudah lama sekali mantan Kepala SDN Kelayan Timur 3 ini bahkan lupa tahun persisnya mulai tinggal di rumah dinas tersebut. Namun, ia menegaskan, tetap tinggal di rumah dinas guru bukan berarti ia menginginkan tempat tinggal yang bebas.
“Kami selalu ada di rumah ini. Kebetulan hari ini kami ingin menjenguk anak-anak kami, sekaligus mengenang masa-masa kami masih menjadi PNS di pemkot,” ujarnya. “Kalau tempat tinggalnya tetap di Gambut, Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Siti Huriah enggan mengomentari rumah dinas guru yang nyaris ambruk itu.
“Yang jelas, kalau mau rumah yang ditempati bagus, tentu penghuninya harus jaga diri,” pesannya.
“Kami tidak mau menyalahkan pemerintah. Meski diberi tempat tinggal ini, kami rasa sudah cukup. Bagi kami rumah ini adalah saksi perjuangan saat kami masih menjadi guru,” imbuhnya.
Menurutnya, rumah dinas itu dibangun untuk meringankan beban para guru yang masih belum memiliki rumah. Jika dibiarkan terbengkalai sangat mubazir.
“Kami ingin rumah dinas ini bermanfaat bagi guru-guru yang ada di Banjarmasin. Kami tidak bisa mengurus semuanya, setidaknya yang kami tempati masih layak huni,” ujarnya.
Muhammad Husni menambahkan, rumah dinas yang masih layak huni itu dirawat dan diperbaiki dengan dana pribadi. “Semua atap kami ganti. Dindingnya juga ditutup dengan Kalsiboard. Sehingga jika nanti ada guru yang membutuhkan, mereka bisa tinggal di sini dengan nyaman,” ujar Husni.
“Kami dengan senang hati mengantarkan barang-barang di rumah ini ke rumah di Gambut,” ujarnya.
Minta Penyewa untuk Memperbaiki Kerusakan Sendiri
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi, bercerita soal rusaknya rumdin guru di kawasan Tanjung Pagar. Memang ada warga sekitar yang melaporkannya.
“Kami juga sudah menelusuri keberadaan rumdin tersebut, dan melakukan pendalaman,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3) sore.
Nuryadi menjelaskan, di depan rumdin memang ada papan bertuliskan aset Pemko Banjarmasin. Menurutnya, yang lebih tahu sebenarnya bagian aset di BPKPAD Banjarmasin. Saat pihaknya menanyakan kepada BPKPAD tentang guru rumdin tersebut, dinas tersebut tidak memiliki catatan apapun.
“Tapi kita akui itu rumdin milik guru. Kita juga tahu ada guru yang tinggal di rumdin itu,” tegasnya.
Apakah itu berarti aset tersebut dikelola oleh Dinas Pendidikan Banjarmasin?
Nuryadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sepengetahuannya, guru rumdin merupakan kewenangan atau tanggung jawab sekolah yang bersangkutan. Begitu juga dengan status aset tersebut. Menurutnya, hal itu sudah dikeluarkan dari Disdik dan menjadi tanggung jawab sekolah.
“Biasanya tercatat di sekolah-sekolah. Tapi saat kami cek sekolah-sekolah di kawasan Tanjung Pagar itu tidak ada,” jelasnya. “Jadi masih kita telusuri keberadaannya atau sekolah mana yang menjadi tanggung jawab guru rumdin tersebut,” tegasnya.
Seingatnya, ada delapan rumdin guru di Banjarmasin yang belum tertangani. Dari jumlah itu, enam unit sudah tidak berpenghuni lagi. Alasannya, karena pada umumnya para guru sudah memiliki rumah sendiri. Biasanya guru yang mengurus rumdin.
Sudah bertahun-tahun anggaran penanganan guru rumdin tak lagi ada di kantornya. Khususnya, anggaran untuk rehabilitasi gedung. “Tapi sekali lagi akan kami telusuri sekolah mana yang bertanggung jawab atas rumdin tersebut,” janjinya.
Jika ternyata tidak ada sekolah yang bertanggung jawab, Nuryadi mengatakan akan menyerahkan aset tersebut ke BPKPAD Banjarmasin. “Kalau dari hasil investigasi kami ternyata masih dibutuhkan, kami akan carikan solusinya,” ujarnya.
“Jika tidak, maka kami akan menyurati BPKPAD Banjarmasin agar nanti bisa digunakan dengan baik,” jelasnya.
Nuryadi mengatakan, rumdin guru di Banjarmasin umumnya bantuan dari pemerintah pusat. Terutama bagi guru-guru muda berstatus PNS yang tidak memiliki rumah.
“Jumlah persisnya saya tidak tahu. Datanya ada staf saya yang sekarang berada di luar daerah,” ujarnya.
Namun, sebagian besar guru rumdin telah beralih fungsi. Umumnya, itu menjadi ruang pendukung di sekolah. Karena lokasinya masih satu kompleks dengan gedung sekolah. “Selain para guru, rumdin juga ditempati oleh penjaga sekolah. Sekarang sudah banyak yang berpindah agama,” jelasnya.
Masih di bawah kewenangan Dinas Pendidikan
Sejauh mana kerusakan rumah dinas guru di Tanjung Pagar tidak diketahui BPKPAD Kota Banjarmasin. Kepala Bagian Aset BPKPAD Banjarmasin, Pahriadi kaget saat melihat foto kondisi rumah dinas yang rusak.
“Subhanallah… Kok kondisinya bisa begini,” kata Pahri.
Dia mengaku heran mengapa hal ini seakan dilempar ke bidangnya. Padahal hal tersebut harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. “Masalah ini ada di Dinas Pendidikan. Mereka harus menyediakan anggaran untuk perbaikan aset sendiri,” ujarnya.
Pahri menjelaskan, setiap aset yang diserahkan menjadi tanggung jawab SKPD sendiri sebagai pengguna barang. “Kami di bidang aset hanya sebagai perpanjangan tangan sekretaris daerah yang bertugas mencatat dan mengadministrasikan seluruh data aset di Pemko,” tegasnya.
Pahri akan segera meminta Disdik memperhatikan kondisi aset rumah dinas guru tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Sekda agar hal ini bisa segera ditindaklanjuti,” janjinya.
Hal senada juga disampaikan Kasubbag Pengkajian Penghapusan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah BPKPAD Banjarmasin, Ahmad Zaifi Al-Hafi. Ia menjelaskan, pengelolaan dan pemeliharaan aset tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada SKPD teknis di bidangnya.
“Misalnya puskesmas dan kantor dokter, Dinas Kesehatan yang penanggung jawab. Begitu juga di Disdik. Jadi rumah dinas guru tetap di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan,” ujarnya. “Seperti yang dikatakan Pak Kabid, kami hanya ditugaskan untuk mencatat saja,” katanya.
Disinggung soal jumlah dan kondisi rumah dinas guru di Banjarmasin, Hafi mengaku tidak memiliki data tersebut. “Masalahnya datanya masih dalam proses diaudit oleh BPK RI. Jadi kami belum menerima hasil auditnya. Kemungkinan pertengahan tahun baru selesai auditnya,” pungkasnya . (zkr/az/pewarna)