KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 Indeks Desa Pembangunan (IDM) menjadi target pemerintah daerah untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, karena daerah lain memiliki target sesuai Permendes No 2 Tahun 2016.
Indeks Desa Pembangunan (IDM) merupakan potret tingkat keberhasilan suatu desa, sehingga dapat diketahui apakah pembangunan desa berhasil atau tidak.
Pengukuran IDM didasarkan pada tiga indeks yaitu indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Syahrialludin Kabupaten Banjar saat menjadi pembina rapat kerja bersama lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (6/3/2023) pagi.
Baca juga: Klaim Asuransi Gagal Tanam di Banjarbaru Akhirnya Terbayar
Syahrialludin mengungkapkan secara nasional presiden telah mengamanatkan seluruh daerah untuk bebas dari desa tertinggal dan desa tertinggal menjadi desa mandiri pada tahun 2023.
Sejak IDM menjadi target pemerintah daerah, capaian tahun 2022 tidak ada desa yang sangat tertinggal, sedangkan desa tertinggal dari 49 desa menjadi 13 desa. Rilis data tahun 2023 berdasarkan input data, tidak ada desa tertinggal dan 5 desa mandiri.
“Ini menjadi tanggung jawab seluruh SKPD di Kabupaten Banjar untuk mendorongnya menjadi desa mandiri,” ujarnya.
Syahrialludin melanjutkan, indeks jaminan sosial dimensi pertama menjadi perhatian seluruh SKPD, termasuk infrastruktur desa berupa jalan, jembatan, gorong-gorong.
Untuk bidan desa yang seharusnya ada 1 bidan desa, ternyata masih ada 2 bidan desa dan kesadaran tingkat kepesertaan BPJS masih kurang.
Dimensi indeks ketahanan ekonomi meliputi produk unggulan desa namun belum dikelola secara optimal, masih terdapat BUMDes yang kurang aktif dan terbatasnya lembaga simpan pinjam.
Baca juga: Nelayan yang Hilang di Perairan Kotabaru Akhirnya Ditemukan
Sedangkan dimensi indeks ketahanan lingkungan meliputi ketersediaan sumber air bersih di desa-desa sepanjang bantaran sungai, sungai tercemar limbah cair atau sampah dan tidak ada tata ruang desa.
“Dalam penyusunan anggaran, setiap SKPD menyertakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong bangkitnya IDM menjadi desa mandiri,” harapnya. (canalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: Dani