WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bagi warga yang merasa kehilangan bisa datang ke Polsek Tabalong dan membawa bukti sertifikat kepemilikannya.
Operasi Jaran Intan Polres Tabalong tahun 2023 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 24 Februari hingga 7 Maret 2023.
Ada sebanyak 12 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian yang saat ini diamankan di Mapolres Tabalong.
Dari 12 unit lapis baja itu, delapan unit merek Honda, tiga unit merek Yamaha, dan satu unit merek Suzuki.
Dalam Jumpa Pers Polres Tabalong, Rabu (8/3/2023) pagi tadi, Kapolsek Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH didampingi Kasat Reskrim Akp Galih Putra Wiratama STrK SIK, PS Kabid Umum Hubungan Iptu Sutargo SH MM, dan Kasat Reskrim Polres Tabalong.
Kapolres menyampaikan hasil operasi kuda intan Polres Tabalong bahwa Polres Tabalong berhasil mengungkap tujuh tersangka pelaku kejahatan yang mengincar kendaraan bermotor yaitu 3 orang bagian dari target operasi (TO) dengan identitas awal Mr ZA alias Arab (63), warga Kecamatan Murung Pudak, H alias Sharul (30), warga Desa Tanta, Kec. Tanta, Pak Z alias Yupi (27), warga Desa Teratau, Kec. Jaro, Tabalong.
Dan 3 orang diluar target operasi (Non TO) dengan identitas inisial Bpk RAP alias Putri Mumut (25), warga Desa Lumbang, Sdr. TCM, alias Tri, warga masing-masing desa di 1 kecamatan. Upau dan AW alias Anto Jawa (42), Desa Solan, Kec. Jaro.
Baca juga: Surat Edaran Aturan Operasional THM Selama Ramadan di Kota Banjarmasin Menanti Rapat Forkopimda
Serta 1 orang berinisial AZ alias Ucok (45), warga Desa Sei Karias, Kec. Amuntai Tengah, Kab. HSU sebelumnya sudah ditahan di Polres Hulu Sungai Selatan dalam proses penyidikan
Dari tujuh tersangka tindak pidana kendaraan bermotor hasil Operasi Intan Jaran Polres Tabalong, 6 orang tersangka diamankan di Rutan Polres Tabalong dan sedang dalam proses penyidikan. Kemudian barang bukti sepeda motor yang disita berjumlah 12 sepeda motor dengan berbagai merek.
“Terkait barang bukti satu unit motor akan kami sosialisasikan ke masyarakat, jadi masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan lapor ke Polres dan Polsek,” kata Sutargo.
Polres Tabalong menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan kendaraan bermotornya, jika memungkinkan menambah kunci ganda untuk keamanan kendaraannya. (edj)
Editor: Erna Djedi