Jakarta,//Klewangnews.com- Viral di Tiktok Salah satu anggota DPRD di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, memberikan stagmen untuk menuntut penutupan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, hingga 2026.
Karena dinilai sangat mengganggu ekosistem lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai paru-paru dunia itu.
Hal itu dibantah oleh Praktisi Hutan dan Lingkungan yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Fast Response Raden Mas MH Agus Rugiarto Flaureze SH
Menurutnya, langkah pembersihan Tambang Batu Bara terbilang lamban, seharusnya sudah 5 tahun yang lalu, sebelum hutan seburuk sekarang.
“Kita lambat banget dari sekarang, pasti 5 tahun yang lalu,” ujarnya.
Soal program DPRD Samarinda membersihkan tambang, Agus sangat tanggap, yang terpenting jangan setengah-setengah membersihkannya.
“Itu bagus, penting banget, kalau mau bersih, elemen masyarakat dikerahkan dan dilibatkan,” katanya.(red)
Tampilan Posting:
2