TANJUNG, metro7.co.id – Untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang bertanggung jawab atas semua penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan pedoman kearsipan dan penataan arsip sesuai standar buku, Senin (13/3) di Aula DPKA Tabalong.
Ketua DPKA Tabalong, Hj Norhayati melaporkan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan agar aparatur sadar arsip daerah mampu mengelola dan menata arsip dengan baik sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 tahun 2017.
“Untuk itu beliau berpesan agar peserta Bimtek kali ini dapat mengikuti dengan baik dan nantinya dapat menerapkan pengarsipan pada perangkat daerahnya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda)
Tabalong, H Hamidah Munawarah dalam teks sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Subhan mengatakan, sebagaimana diketahui, menurut pemerintah, pentingnya arsip adalah untuk menetapkan arsip dalam urusan wajib.
Salah satunya adalah anggaran yang disediakan dalam APBD yang selalu meningkat setiap tahunnya.
“Dulu arsip diterima begitu saja dan diabaikan, tapi itu dulu. Arsip juga selalu dipandang sebelah mata, padahal setiap arsip merupakan dokumen penting, tidak hanya arsip pejabat pemerintah, tetapi juga arsip penting desa dan pribadi, seperti akte rumah, akte kelahiran, dan arsip kiriman uang,” ujarnya.
Saat ini masyarakat telah menyadari bahwa arsip sangat penting. Arsip adalah bukti otentik jika suatu saat ada masalah.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Tabalong terus mendorong instansi Pemerintah untuk menata dan mengelola arsipnya dengan baik, baik jajaran Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa maupun Kelurahan.
Tata kelola pemerintahan yang baik (Governance) akan terselenggara apabila ada pula peran arsip yang baik di dalamnya.
Pentingnya peran arsip dinamis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi mempengaruhi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan memberikan informasi yang bermanfaat dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini pengelolaan dan penataan arsip yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong menjadi lebih baik,” pungkasnya.