Pembangunan tambak pengatur Mandingin (sekitar 167 kilometer sebelah utara Banjarmasin) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang bertujuan untuk mengendalikan banjir, kini merendam pemukiman warga.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi atau yang akrab disapa Bang Atak menginformasikan hal itu melalui telepon selulernya, Selasa.
Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga kawasan/kompleks pemukiman di Mandinding yang terendam, yakni Griya Mandinding dan Limbah Kali serta Naura Griya Mandiri atau yang berada di sebelah kolam pengatur.
Karena itu pula, sebagai warga komplek ada yang mengungsi, karena genangan air di dalam rumah.
Pembangunan tambak pengatur dengan tujuan mengatasi banjir di HST “Bumi Murakata” justru berdampak sebaliknya pada beberapa pemukiman penduduk dan persawahan, terutama di sekitar lokasi tambak.
Permasalahan ini terjadi sejak tahun 2022, pada awal pembangunan pool regulasi, hingga saat ini belum ada tindakan atau solusi dari kontraktor selaku pelaksana kegiatan.
Penyebab banjir di beberapa lokasi tersebut karena saluran air atau gorong-gorong yang tertutup sehingga menyebabkan genangan air yang melimpah.
Begitu pula dampak dari hal ini, tanaman padi warga banyak yang tenggelam pada musim tanam tahun ini dan dapat mengakibatkan gagal panen.
“Petani sudah beberapa kali menyampaikan masalah ini kepada kontraktor pelaksana kegiatan, namun belum ada tindakan atau penyelesaian,” kata Bang Atak.
Wakil rakyat kelahiran Barabai (165 km sebelah utara Banjarmasin), ibu kota HST ini mengapresiasi program pemerintah membangun kolam regulasi dengan itikad baik.
Namun, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST menyampaikan belasungkawa atas pekerjaan ini.
Mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM/ Bumi Murakata HST) ini berharap aspirasi masyarakatnya, terutama yang terkena dampak banjir, menjadi perhatian otoritas seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar aktif. di dalam
pengawasan proyek.
PT. PT. Adhi Karya – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sub kontraktor PT. Kuantum, menurut Bang Atak.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023