LUMBIR, BAWASLU-Panwaslu Lumbir dan staf teknis melakukan audit coklit di Desa Lumbir, Minggu, 12 Maret 2023.
Hal tersebut dilakukan mengingat terdapat Anggota PKD yang sedang melaksanakan ibadah umroh. Sehingga uji petik dilakukan langsung oleh Panwaslu Lumbir dan staf teknis, dengan target 200 KK (Kepala Keluarga) dalam 3 hari.
“Target kami hari ini adalah 100 KK harus dilakukan uji petik. Mengingat kurangnya Anggota PKD yang sedang melaksanakan umroh, sehingga kami handle bersama. Sekaligus lanjut melakukan patroli kawal hak pilih,” ujar Sindu Prayitno, S.Ag, Ketua Panwaslu Lumbir.
Lebih lanjut, Roikhatul Jannah, Kordiv PPPS Panwaslu Lumbir menambahkan banyak yang harus diperbaiki selama masa uji petik.
“Perbaikan perlu dilakukan pada permasalahan-permasalahan tahapan ini, misalnya beberapa rumah yang terisi 4 kartu keluarga, namun hanya ditempelkan satu sticker. Selain itu, teradpat penyandang disabilitas, namun dalam tanda bukti tidak dicentang disabilitas,” ujarnya.
Firda Maria, Kordiv HPPH Panwaslu Lumbir menyatakan uji petik ini penting dilaksanakan tujuannya adalah meminimaisir terjadinya kesalahan dalam menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Dalam uji petik, tugas kami adalah audit hasil kerja Petugas Pantarlih. Sebagai contoh, di lapangan ditemukan sticker yang tidak terpasang sesuai jumlah KK. Tindak lanjut kami adalah langsung memberikan teguran kepada Petugas Pantarlih agar hari itu juga segera dipsang sesuai dengan jumlah KK. Alhamdulillah untuk Desa Lumbir, khususnya Petugas Pantarlih dapat bekerjasama dengan baik,” ujarnya.
Saran Perbaikan yang dilakukan Panwaslu Lumbir diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Harapannya, ketika dilakukan audit nantinya tidak terdapat banyak kesalahan serta dapat bersinergi dengan sesama penyelenggara pemilu. (Firda/Humas Panwaslu Lumbir)