Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan industri asuransi syariah di masyarakat masih menghadapi tantangan dalam perkembangannya. Salah satunya adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap asuransi syariah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar asuransi syariah 5,3 persen pada akhir 2021.
“Literasi masih sangat minim, untuk konvesional saja masih minim, syariah lebih kecil lagi. Orang bicara asuransi apa itu asuransi, kemudian ditambah syariah, apa itu,”kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin H. Noekman dalam Podcast Kasus Gagal Bayar Menurut Pandangan/Kacamata Asuransi Syariah di kanal YouTube STIMRA Campus, Rabu (15/2/2023).
Meskipun memiliki tantangan tersendiri, Erwin pun mengatakan industri asuransi syariah terus berbenah. Termasuk melakukan rebranding dengan mengedepankan konsep tolong menolong dan gotong royong.
Selain itu, dia menyebut ingin membawa industri asuransi syariah lebih universal, sehingga kalangan manapun bisa masuk semua. “Jadi meliterasi [masyarakat] sedikit demi sedikit,” katanya.
Sebelumnya, Erwin yakin bahwa industri asuransi syariah akan mengalami pertumbuhan yang solid hingga dobel digit pada 2023. Dia percaya karena data-data statistik dan historical, terdapat optimisme pertumbuhan industri sampai dengan akhir 2023.
Sejumlah faktor yang menjadi pemicu pertumbuhan tersebut meliputi, pertama dari semakin terbukanya kesempatan untuk jamaah umrah.
“Kalau kegiatan umrah ini kembali kepada titik awal, maka diperkirakan akan ada 1 juta jamaah sepanjang tahun, artinya sebulan itu ada sekitar 100.000 an orang. Kalau hal tersebut berjalan artinya sesuai dengan kementiran agama maka perjalanan umrah itu wajib di asuransikan dengan prinsip syariah, artinya harus masuk ke asuransi syariah,” ujar Erwin belum lama ini.
Kemudian, AASI melihat akan ada beberapa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang akan dibiayai melalui sukuk. Sebagaimana diketahui sukuk itu adalah “dana halal”, tentunya AASI berharap dana halal tersebut yang membiayai proyek pembangunan infrastruktur baik yang pemerintah maupun swasta bisa diasuransikan melalui prinsip syariah.
Faktor ketiga,selepas masa pandemi yang ditandai dengan dicabutnya PPKM, pergerakan ekonomi di bulan ramadhan tahun ini akan semakin menggeliat, orang akan mengadakan perjalanan untuk mudik, dan sebagainya.
Untuk menyambut pertumbuhan bisnis, Erwin mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dari industri asuransi syariah, yakni adanya profesionalisme, yaitu peningkatan kompentensi dan keahlian dari para pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News