BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU – Reaksi cepat Satreskrim Polres Tapin bersama Polres Tapin Selatan menangkap dua tersangka pembunuhan berencana di Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.
Penangkapan kedua tersangka tersebut kemudian terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Wakapolres, Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops, Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim. dari Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono di Mapolres Tapin, Kamis (24/11/2022).
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pembunuhan itu karena kecemburuan dan perebutan perempuan di sebuah warung malam di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
“Awalnya korban atas nama M. Restu (25) bertengkar dengan tersangka atas nama M. Jarkasi sehingga saling bertikai,” jelasnya.
Baca juga: Mesin Bermasalah, Satu Truk Muatan Semen Terbalik di Binuang Tapin, Tidak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tapin Tewaskan Pengemudi, Polisi Buru Pelanggar Tabrak Lari
AKBP Ernesto mengaku melihat temannya dipukuli oleh korban. Tersangka atas nama Jamal pulang untuk mengambil keris.
“Setelah mengambil keris di rumahnya, tersangka Jamal pulang dan masih menemukan temannya dipukuli oleh korban, maka Jamal langsung menikam perut korban hingga isi perut korban keluar,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, setelah ditusuk, korban masih melawan dan mengejar kedua tersangka.
“Korban menarik kerah baju MJ, dan Jamal kembali menusukkan keris ke punggung korban,” lanjutnya.
Ernesto mengatakan, setelah melakukan pembunuhan, kedua tersangka langsung kabur ke rumah tanpa mengetahui keadaan korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, setelah mengetahui adanya perkelahian, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengamankan kedua tersangka.
“Kedua tersangka kooperatif saat ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel – Tewas dengan 19 Luka Tusuk, Warga Moody A HST Tewas di Tempat Kerjanya
AKP Haris mengatakan, garis polisi sudah memeriksa warung malam, karena dalam pemeriksaan ditemukan botol miras kosong.
Namun, menurut pemilik warung, miras tersebut dibawa masuk oleh pengunjung.
“Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Haris mengatakan, hingga tahun 2022 ini, sudah ada delapan kasus pembunuhan yang terungkap.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sen)