Realitarakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur kerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2023.
Dia menduga Yaqut tak melaporkan hasil rapat Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak pelaksana haji bersama DPR beberapa waktu lalu yang menyepakati sejumlah poin, salah satunya penurunan ongkos ibadah haji. Hal ini bahkan dicurigai sebagai penyebab Jokowi tak kunjung menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pelaksanaan ibadah haji.
“Sepertinya Menag tak segera menyampaikannya ke Presiden Jokowi. Sebaiknya Presiden Jokowi tegur Menteri Agama karena dialah yang mestinya bertanggung jawab,” kata Wachid kepada wartawan, Jumat (17/3).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) itu menyesalkan sikap pemerintah yang lamban dalam menerbitkan Kepres terkait pelaksanaan haji itu. Padahal, penetapan Komisi VIII DPR RI dengan para pihak pelaksana sudah berlangsung lama.
“Sudah satu bulan lebih pascaadanya penetapan bersama Komisi VIII DPR RI terkait pelaksanaan ibadah Haji, Kepres tak kunjung diterbitkan. Ada apa?” kata Wachid.
Wachid mengaku khawatir Kepres yang tak segera diterbitkan akan mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji nantinya. Dia menekankan para jemaah membutuhkan kepastian dari pemerintah agar ibadah haji bisa terlaksana dengan baik.
“Jangan lah persoalan ibadah dibuat main-main hanya karena demi mencari keuntungan materi. Ibadah haji bukan ajang cari keuntungan materi tapi ajang menambah pahala kebaikan,” tegas dia.
Pelaksanaan ibadah haji 2023 memerlukan berbagai kesiapan dari berbagai aspek, termasuk regulasi. Payung hukum diperlukan agar pelaksanaan ibadah haji dari sisi legalitas terpenuhi. Adapun payung hukum yang diperlukan dalam hal ini adalah Kepres.[prs]