Puluhan barang yang dilarang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin masih ditemukan petugas, Jumat (17/3) pagi. Padahal pemeriksaan dan razia di setiap sel lapas selalu rutin dilakukan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 2A Banjarmasin, Riyadi, mengakui memang masih ditemukan barang-barang terlarang di dalam sel yang ditempati narapidana.
Dalam kegiatan ‘pembersihan’ kali ini, petugas menemukan dua palu, lima batang pipa paralon, tujuh sendok, dua cermin, dan enam kabel soket. Selain itu, ada pula empat ponsel dan charger, enam korek api, dan enam senjata tajam.
Semua benda tersebut merupakan hasil penggeledahan di dua blok tempat tinggal para napi. Blok E dihuni warga binaan kasus kriminal. Blok F adalah tempat tinggal anggota kasus korupsi. “Semua benda yang kami temukan disita untuk dimusnahkan,” katanya.
Ia menjelaskan, penggeledahan kali ini dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan dibantu TNI-Polri. Kendati demikian, Riyadi mengaku jumlah barang yang ditemukan kali ini jauh lebih sedikit dibandingkan kegiatan sebelumnya.
“Kami membersihkan penjara ini hampir setiap hari. Kami memeriksa setiap celah di ruangan itu dengan hati-hati,” katanya.
Selain dimusnahkan, kata Riyadi, benda-benda tersebut juga akan didata sebagai bahan evaluasi kinerja pengawasan dan pengamanan lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Klas IIA Banjarmasin, Andi Surya menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada narapidana pemilik barang terlarang tersebut.
“Kami akan memeriksa mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.
“Kami terus evaluasi. Setiap blok akan kami bersihkan secara bertahap,” imbuhnya.
Stafnya juga melakukan tes urine terhadap 12 napi yang dipilih secara acak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini peredaran narkoba di Lapas.
“Semuanya negatif. Hal ini kami lakukan secara berkala guna mempersempit ruang gerak sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya. (zkr/az/dye)