Polsek Temon Tetapkan Tersangka Pada Kejadian Jemaah Gagal Umroh
TEMON. Polsek Temon menetapkan KS sebagai tersangka perjalanan umrah yang mengakibatkan puluhan jemaah asal Rembang dan Magelang terlantar di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada akhir pekan lalu.
Kapolsek Temon melalui Kanit Reskrim AKP P Sitohang, S.H., M.M., mengatakan pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan polisi berupaya melakukan mediasi Antara PT Amanah Berkah Mandiri dengan koordinator calon jemaah umrah, H Ali Ahmadi dan calon jemaah umrah yang terlantar di Bandara YIA, di Hotel Primitif, Minggu (19/03/2023).
“Mediasi dihadiri Kasie Haji Kemenag Kabupaten Kulonprogo, Kasie Haji Kemenag Kota Jogjakarta, PT Amanah Tour, Polsek Temon , koordinator calon umrah”, kata AKP Sitohang.
Hasil mediasi, pihak PT Amanah Berkah akan bertanggung jawab.
Pihak biro perjalanan akan kembali menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah calon pada tanggal 21 Ramadan 1444 Hijriah atau 12 April 2023 mendatang.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan KS dilanjutkan ke proses hukum dan tersangka sudah di tahan di rutan Polres Kulonprogo.