BALANG, klikkalsel.com – BPJAMSOSTEK Banjarmasin berangkat ke Kabupaten Balangan untuk menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) bagi Jumaiyah sebesar Rp 42 juta kepada ahli warisnya, Senin (6/3/2023). Tak hanya itu, ahli waris Jumaiyah juga mendapatkan beasiswa hingga jenjang sarjana.
Jumaiyah adalah peserta BPJAMSOSTEK yang berprofesi sebagai Tenaga Kontrak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan. Bupati Balangan Abdul Hadi didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banjarmasin Bunyamin Najmi menyerahkan santunan kepada ahli waris Jumaiyah di TPA Batu Merah, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa kepada peserta kami yang merupakan pekerja kontrak dari Dinas Lingkungan Hidup yang mengalami kecelakaan. Kami hadir untuk menyerahkan Santunan Jaminan sebesar 42 juta rupiah,” ujar Bunyamin.
Baca Juga: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Bayar Tunjangan
Baca Juga: Ahli Waris Tenaga Honorer di Desa Kampung Baru Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta
Ia menambahkan BPJAMSOSTEK Banjarmasin sebagai bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan kepada masyarakat peserta di Kabupaten Balangan dan Kalsel. Kompensasi yang diberikan merupakan bentuk keuntungan yang diperoleh peserta dan keluarganya.
“Keluarga yang ditinggalkan dapat menggunakan santunan santunan tersebut, bahkan jika yang bersangkutan memiliki anak, juga dapat beasiswa untuk 2 orang anak hingga jenjang S1,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pekerja dapat dilindungi oleh BPJAMSOSTEK melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Harapan besar kami, dengan penyerahan santunan dan tunjangan kepada ahli waris, kami dapat lebih menunjukkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat pekerja bahwa pentingnya dan besarnya tunjangan yang diberikan kepada masyarakat pekerja agar seluruh pekerja di Kabupaten Balangan dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, katanya.
Ia mengingatkan, risiko pekerjaan bisa menimpa siapa saja dan apa pun pekerjaannya, baik pekerja informal (pekerja tidak dibayar) maupun pekerja formal (pekerja berbayar).
“Oleh karena itu disarankan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pekerja, diharapkan seluruh pekerja dapat mendaftar dan terlindungi dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi