Liputan6.com, Ogan Ilir – Dianggap meresahkan masyarakat, aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang berbasis di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel dibubarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Ilir.
Aliran sesat yang tak mewajibkan penganutnya untuk melaksanakan ibadah selaiknya muslim sejati ini dipimpin oleh Rosidi alias Sodiqin. Dia pun mendaku sebagai Raja Adil.
Ketua MUI Kabuaten Ogan Ilir, Nurhasan, menjelaskan aliran penetapan aliran sesat tersebut diumumkan pada pekan lalu.
“Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak ini merupakan aliran sesat,” katanya, Sabtu (25/3/2023).
“Aliran ini mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah dan salat wajib tidak lima waktu,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023).
Tak hanya menyebarkan ajaran agar tak melakukan ibadah wajib, aliran ini juga meyakini ada kitab suci lain yang dijadikan pedoman selain Alquran. Bukan itu saja, pemimpin ajaran tersebut juga menafsirkan Alquran tanpa menggunakan kaidah yang berlaku.
“Mereka juga tidak mempercayai hadis sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an,” ujar Nurhasan.
Dalam ajaran Islam, Muhammad merupakan nabi terakhir atau nabi yang membwa kesempurnaan Islam bagi umatnya. Namun, bagi aliran sesat yang dikomandoi oleh Raja Adil ini kerap merendahkan Nabi Muhammad.
“Para nabi lainnya pun sering dilecehkan,” ucap Nurhasan.
Dia menambahkan, satu hal yang tak kalah mencolok dari ajaran yang kini tengah menjadi perbincangan publik lokal yakni membolehkan untuk menyematkan status kafir kepada orang di luar aliran tersebut.
“(Mereka) mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syari seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya,” katanya.