KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dua bulan jelang keberangkatan haji 2023, ribuan jamaah haji Kabupaten Mojokerto kian dipacu persiapan yang tak sedikit. Tidak hanya melunasi sisa biaya pelaksanaan ibadah haji (Bipih), 1.837 Calon Jamaah Haji (CJH) juga diminta mampu menuntaskan dokumen yang disyaratkan. Kemenag menarget pengurusan dokumen bisa dirampungkan sebelum akhir Ramadan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Zainut Tamam mengatakan, target tersebut sudah diukur sesuai dengan kemampuan jamaah. Di mana, sebagian besar sudah menjalani pengurusan paspor dan biovisa. Khususnya bagi 522 CJH lunas tunda tahun 2020 dan 2022. Dokumen dan administrasi mereka sebagian besar sudah rampung sejak tertunda keberangkatannya. Sehingga tinggal melengkapi beberapa kekurangan yang tersisa. ’’Untuk yang lunas tunda, mereka kan sudah ada paspor dan hanya memperbarui visa saja. Untuk pelunasan, biaya, hanya 50 CJH lunas tunda tahun 2022 yang diminta untuk menambah pelunasan sekitar Rp 9 jutaan,’’ tandasnya.
Sementara, untuk CJH kuota reguler tahun 2023, Tamam akan memacu mereka untuk segera melengkapi dokumen dan administrasinya. Bahkan, sejak awal Maret lalu, Kemenag sudah meminta setiap KBIH untuk mendeteksi jamaahnya yang berpotensi terpanggil tahun ini.
Sehingga saat keberangkatan mulai 24 Mei nanti, semua persyaratan sudah lengkap dan tidak ada yang tertinggal. ’’Dibantu KBIH, kami juga sudah mengantongi nama-nama jamaah untuk segera mengurus paspor ke imigrasi dan biovisa melalui sistem online. Kami targetkan mulai awal hingga akhir ramadan sudah selesai semuanya,’’ tambahnya. Namun sampai saat ini, Tamam belum mendapat pemberitahuan kembali perihal jadwal pelunasan Bipih.
Padahal, Bipih menjadi penentu utama jamaah tersebut dipastikan berangkat atau tidak. Meski porsi keberangkatannya terpanggil di tahun ini, namun jika gagal melunasi sebesar Rp 24,8 juta sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka dipastikan gagal pula. Sehingga namanya akan kembali masuk dalam waiting list di tahun depan. ’’Saya kira kok jamaah sudah paham dengan konsekuensinya dan bisa menyelesaikan pelunasan,’’ ujar Tamam lagi.
Seperti diketahui, kuota haji Kabupaten di tahun 2023 kembali normal, yakni mencapai 1.387 CJH. Namun dari kuota 1.387 tersebut, 522 di antaranya sudah terisi. Yakni dari CJH lunas tunda tahun 2020 sebanyak 472 orang, dan pada 2022 sebanyak 50 orang. Sehingga tersisa 865 kursi akan digunakan CJH kuota reguler pada pendaftaran porsi tahun 2010 lalu dan CJH lansia usia di atas 65 tahun sebanyak 407 CJH. (far/ron)