Banjarmasin, Sonora.ID- Sulitnya akses desa yang tidak memiliki jalur darat menjadi keluhan utama yang disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Daerah (Panwaslu) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengaduan itu disampaikan dalam rapat bersama Bawaslu Provinsi dengan Komisi I DPRD Kalsel, belum lama ini.
Ketua Panwaslu Kabupaten Labuan Amas Utara, Kabupaten HST, Bobby Heryadi mengungkapkan, tidak jarang pihaknya melakukan perjalanan menggunakan perahu tradisional bermesin atau kelotok, seperti saat menuju Desa Sungai Buluh.
“Di Awang Landas (Putra Desa Sungai Buluh, Red) tidak bisa dilalui lewat jalur darat, harus naik kelotok dan biayanya seratus ribu rupiah sekali jalan,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Pahalatan yang kondisi geografisnya kurang lebih sama dengan Desa Sungai Buluh dan anak desanya.
Baca Juga: Bentuk PKD, Bawaslu Medan Ajak Masyarakat Pantau Pilkada 2024
Selain itu, Bobby dan anggota Panwaslu kecamatan di dua kabupaten tersebut juga menyampaikan soal honorarium panwas di tingkat kecamatan dan desa agar bisa disesuaikan dengan beban kerja.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Panwaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie mengakui, sarana transportasi air dan darat sangat dibutuhkan untuk mendukung kerja Panwaslu Kabupaten secara optimal.
“Seperti di Desa Sungai Buluh atau Panwaslu di kecamatan lain yang kondisi geografisnya harus melewati sungai dan perbukitan. Sehingga diperlukan moda transportasi yang memadai,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Aldo ini juga mengatakan, untuk daerah perbukitan dibutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus, seperti motor trail. Sedangkan untuk menuju perairan, Anda membutuhkan speed boat atau perahu motor.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani memastikan pihaknya dan Bawaslu Provinsi akan menangani persoalan tersebut.
“Sejauh yang kami lihat, Bawaslu di tingkat kecamatan dan kabupaten pada prinsipnya siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024 mendatang. Walaupun ada kendala yang dihadapi, salah satunya terkait dengan modus penyelenggaraannya. transportasi untuk memudahkan pelaksanaan pengawasan,” katanya.
Sahrujani juga menyinggung soal honor yang juga menjadi perhatian pihaknya dan Bawaslu Provinsi, yang dipastikan segera ditindaklanjuti agar petugas mendapatkan haknya.
Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Rekrutmen 18 Anggota Panwaslu Kabupaten