BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Seorang pemuda asal Kota Banjarmasin, Dadu (21) diamankan personel Polres Kandangan, Polsek Jarantas Hulu Sungai Selatan (HSS) bekerjasama dengan Jarantas Polresta Banjarmasin dan Polda Macan Kalsel Kalsel.
Warga Desa Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Gusti Kamsiah (41), warga Desa Kandangan Barat, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada 15 Oktober lalu.
Pekerja harian lepas ini diamankan polisi pada Jumat (11/11/2022) pagi pukul 10.00 WITA.
Dadu dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Ini 2 Pelaku di HST Gondol Honda Scoopy Kalsel
Baca juga: Pencuri Motor Ditangkap Warga Pesayangan, Kota Martapura, Kalimantan Selatan
Baca juga: Ditangkap Polisi di Desa Semayap, Pria Kotabaru Ini Tergiur Curi Motor Saat Melihat Kunci Tergantung
Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar sebulan lalu. Yakni, pada Sabtu 15 Oktober 2022 pukul 18.15 WITA.
Gusti Kamsiah kehilangan sepeda motor warna hitam silver bernomor polisi DA 6392 DAZ dengan nomor rangka MH1JM3116JK676535 bernomor mesin JM31E1673509. Tempat kejadiannya di samping toko Gusti Kamsiah.
Kabid Humas Polres Hulu Sungai Selatan, Ipda Purwadi mengatakan, pada 15 Oktober 2022 pukul 16.00 WITA ada orang yang mengaku Dadu mampir untuk minum teh di warung korban.
Saat itu tersangka mengatakan ingin meminjam motor korban dengan tujuan untuk pergi ke ATM. Namun, korban tidak mengizinkannya.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WITA, korban melakukan sholat magrib di kamar.
Setelah selesai sholat magrib, korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
Parahnya, anak korban, M Amin Qutby, 4 tahun, juga dibawa pelaku.
Saat itu korban juga tidak menemukan kunci sepeda motor di dalam laci. Begitu juga handphone juga tidak ditemukan. Kemudian korban panik dan bertanya kepada pemilik Pom Mini di sebelah tokonya yang bernama Rahmadi.
Purwadi melanjutkan, Rahmadi menceritakan kepada korban bahwa ada tersangka yang mengisi minyak Rp 20.000 di mini pump dan belum dibayar.
Pelaku juga membawa anak korban dan sepeda motor dengan alasan ingin mengambil uang di ATM.