BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Gerakan Penyelamat Bumi (Gembuk) Murakata dan Aliansi Gerakan Selamatkan Meratus menggelar aksi damai, Selasa (25/10/2022).
Lokasi aksi mereka di Lapangan Dwi Warna, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mereka juga menandatangani petisi menentang penambangan batu bara legal dan ilegal di Kabupaten HST, Kalimantan Selatan.
Kemudian juga bersuara tentang maraknya penebangan hutan atau illegal logging di hutan Pegunungan Meratus, Kecamatan Hanntak, Kabupaten HST.
Baca juga: Banjarmasin Post Inspiration Award Bersama Bank Kalsel, Ini Kesan Penerima Award
Baca juga: Banjarmasin Post Inspiration Award Bersama Bank Kalsel Beri Penghargaan Kepada Insan Inspiratif
Salah satu peserta aksi, Muhammad Rifani yang akrab disapa Datu Manggasang, dalam orasinya mengatakan, masalah pembukaan Hutan Meratus Hanntak belum selesai, muncul tambang batu bara di Desa Nateh.
“Penebangan liar merajalela, ditambah penambangan liar. Kami berharap itu tidak terjadi lagi. Biarkan Pegunungan Meratus tetap ada. Hutan kita telah rusak. Jangan sampai rusak lagi,” kata Datu Manggasang yang juga pemilik objek wisata Manggasang di Kecamatan Hanntak, Kabupaten HST.
Disebutkan, banjir yang berulang di Kabupaten HST, pasca banjir bandang 14 Januari 2021, akibat maraknya penebangan liar di wilayah hulu.
“Jika ini terus berlanjut, perlahan tapi pasti hutan di Pegunungan Meratus akan rusak. Apalagi bagian hulu Papagaran dan Kundan berperan besar sebagai resapan air,” imbuhnya.
Baca juga: Kapolres HST Kecewa Tak Hadir, Aliansi Gerakan Save Meratus Pertanyakan Komitmen Penegak Hukum
Baca juga: Gelar Aksi Tolak Tambang Batu Bara, Aktivis Lingkungan HST Desak Penegakan Hukum
Sekarang, kata Rifani, hal itu sudah bisa dirasakan. Jika hujan deras terjadi di daerah hulu, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat Kecamatan Hanntak dan Batu Benawa, tapi juga Kota Barabai.
Untuk itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dengan menindak tegas perusak lingkungan.
“Kapolres HST dapat memerintahkan pengusutan tuntas terhadap para pelaku. Sehingga Pemkab HST akan fokus untuk membangun kembali perekonomian dan pemulihan lingkungan,” lanjutnya.
Selain banjir yang berulang, saat ini kawasan hulu, baik di Kecamatan Hanntak maupun Kecamatan Batang Alai Timur, juga rawan longsor berulang.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Tetangga Terkapar Akibat Luka Tertusuk di Sungai Bali, Kabupaten Kotabaru
Baca juga: Polisi Gadungan Motor Gondol Ditangkap Polisi Asli di Banjarmasin
Baca juga: Kecelakaan Maut di Panggung Kabupaten Tala, Kalsel, Begini Kronologisnya
Sementara itu, aksi damai yang dimulai pukul 09.00 WIB berakhir pukul 13.30 WIB dengan penandatanganan petisi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Ketua DPRD, perwakilan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Petisi tersebut juga ditandatangani oleh perwakilan MUI HST Ustaz Rahmatullah, Ustaz M Noor, para habaib, dan masyarakat yang ikut menjadi peserta demo.
Juru bicara pengunjuk rasa, Salimi mengatakan, jika setelah penyampaian aspirasi tersebut tidak ada tindakan nyata terkait penegakan hukum, pihaknya akan kembali menggelar aksi damai dengan massa yang lebih besar.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)