Jakarta –
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mantovani menggelar konferensi pers dengan GP Ansor terkait isu restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20). Reda membeberkan alasan diadakan konferensi pers bersama GP Ansor.
“Karena mereka saksi, mereka ada saat saya ke sana (mengunjungi David). Makanya mereka berdua berkunjung. Jadi mereka tahu apa yang saya bicarakan dengan keluarga saya,” kata Reda di Jakarta, Minggu (19/3). malam.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Kaltim Fajri Al Fatobi mengatakan pihaknya tidak mengetahui bahwa Reda juga datang menjenguk David saat itu. Ia mengaku bersama rombongan pergi ke Jakarta untuk mengikuti silatnas sekaligus menjenguk David.
“Kehadiran yang tidak terduga, karena kami dari Bangka Belitung, kami ada silatnas, kami datang dan kebetulan Pak. Jaksa Agung, ini diluar dugaan, karena kami satu rombongan, kami tidak kenal Pak. Pengacara (datang) harus memiliki. menghubungi keluarga. Kami dulu ya seperti biasa, baru Pak Kajati datang,” ujarnya.
“Pak Kajati kebetulan datang, karena ini juga forum kemanusiaan dan silaturahmi kita dengan Bang Jo dan anaknya David, ya kita bicarakan karena ada penegak hukum, kita diskusi panjang dengan semua macam, itu bagian dari Kami ingin mengetahui sikap penegak hukum seperti apa,” lanjutnya.
Fajri menegaskan, saat Reda mengunjungi David, tidak ada tawaran perdamaian. Ia mengaku heran dengan munculnya isu tersebut.
“Dalam kondisi viral saat ini, tentunya kita juga ikut bertanggung jawab karena kita semua menyaksikan di ruangan tidak ada proses lelang yang dilakukan oleh Pak. Jaksa, khususnya Bang Jo. Misalnya, Pak. Jo memiliki tawaran ini. Itu tidak dibahas, jadi kami semua terkejut,” katanya.
Fajri mengatakan pihaknya merasa berkepentingan untuk menjelaskan masalah perdamaian kepada publik. Pasalnya, dia dan beberapa anggota GP Ansor lainnya sedang berada di ruangan tempat David dirawat saat Reda menjenguknya.
“Sampai di sini, karena kami juga tidak tahu press briefing Pak Jaksa Agung. Karena Pak Jaksa duluan. Jadi pas turun kami juga kaget yang ditanya RJ. RJ. sebagai manusia, kami memaafkan tapi hukum tetap berjalan, kan karena memaafkan itu penting bagi umat beragama, nah ini yang kami lakukan juga jadi kami merasa penting untuk menyampaikannya,” imbuhnya.
Simak video ‘Kejaksaan DKI Sudah Terima Berkas AG Pacar Mario Dandy’:
(dek/mae)