Jakarta – Jumlah biaya yang dibebankan bagi jemaah haji reguler berbeda dengan biaya untuk jemaah haji reguler. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) membocorkan angka terendah yang dipastikan merogoh kocek calon jemaah haji khusus 2023.
Keterangan ini disampaikan Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur usai menghadiri General Meeting and MoU Signing with Mashariq di HK Tower, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023). Menurutnya, biaya haji khusus 2023 mulai dari Rp 150 juta per jemaah.
“Haji khusus mulai dari 10 ribu USD sekitar 150 juta tahun ini. Tidak ada batasan (harga), tergantung paket (haji khusus),” tutur dia.
Dengan angka tersebut, Firman menyebut, kenaikan biaya untuk haji khusus 2023 adalah suatu yang tidak dapat dipungkiri lantaran kenaikan dari berbagai harga yang dibutuhkan untuk perjalanan haji itu sendiri.
“Haji khusus mau tidak mau, ini sebuah keniscayaan. Soalnya basic cost-nya (harga dasarnya) semuanya naik. Harga hotel naik, harga pesawat naik,” katanya.
“Yang hanya turun di awal perjalanan Arafah (serta) Mina dan itu salah satu komponen di antara komponen-komponen yang lain,” lanjut dia lagi.
Meski kenaikan dialami dari berbagai aspek, Firman tetap berharap agar para penyelenggara perjalanan haji tetap mematok harga dengan rasional.
“Tapi kami berharap adalah agar seluruh penyelenggara dapat memberikan harga yang terbaik dengan rasionalitas harga yang sesuai dengan pelayanan mereka,” ujar Firman.
Firman menambahkan, melalui perbedaan biaya, perlakuan untuk jemaah haji lunas tunda reguler dan khusus juga berbeda. Khususnya untuk Amphuri, kata Firman, seluruh dana haji dari jemaah sudah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jemaah langsung mendapatkan bagi hasilnya melalui virtual account. Dan Insya Allah virtual account tersebut cukup mengurangi biaya daripada kenaikan biaya yang timbul pada saat ini,” tuturnya.
Melalui kesempatan yang sama, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menuturkan, biaya haji khusus juga diharapkan dapat diturunkan sebagaimana biaya haji reguler yang berhasil ditekan angkanya.
“Kami berharap haji khusus juga berhasil diturunkan. Jangan harga haji reguler berhasil menurunkan masyairnya, kateringnya, (hingga) hotelnya, tapi haji khusus justru dinaikkan. Itu tidak imbang,” tutur Arifin.
“Ini arah ending-nya untuk memberikan layanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia, kepuasan jemaah kita tingkatkan,” kata dia.
Sebagai informasi, acara General Meeting and MoU Signing with Mashariq adalah kegiatan yang digelar Amphuri pada Kamis (16/2/2023). Kegiatan tersebut diisi dengan rapat anggota Amphuri serta penandatanganan MoU bersama dengan Syarikah Mashariq yang datang langsung dari Arab Saudi.
Penandatanganan MoU tersebut menghasilnya 10 poin kesepakatan dan pelayanan yang akan dilakukan kedua pihak. Tujuannya untuk memastikan seluruh anggota Amphuri mendapatkan pelayanan sesuai budget dan komitmen mereka masing-masing pada jemaahnya.
“Kami ingin dikuatkan dengan legal formal yang diketahui oleh Kementerian Haji Arab Saudi sehingga kepastian pelayanan mendekati Insya Allah 100 persen,” kata Firman.
Simak Video “Hasil Hitung Kemenag, Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta“
(rah/lus)