Barabai, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di provinsinya.
“Karena sosialisasi Perda (Sosper) itu penting agar masyarakat khususnya pemuda mengetahui payung hukum bagi pemuda setempat,” ujarnya dalam sela-sela Perda Sosper 10/2019 di Barabai (165 km timur laut Banjarmasin). ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, Minggu.
Dalam Sosper yang berlangsung di Aula HST Kantor Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Athaillah menjelaskan tujuan pembinaan kepemudaan
mewujudkan budaya iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ia menambahkan, pembinaan kepemudaan berfungsi untuk membangkitkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dalam pembinaan kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangannya dan mengkoordinir dinas kepemudaan,” lanjut wakil rakyat kelahiran “Kota Apam” Barabai atau “Bandung Kalimantan” (panggilan Presiden Soekarno) .
Sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah, tambah wakil rakyat yang akrab disapa Bang Atak itu.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST, pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan, yaitu sebagai kekuatan moral yang dilandasi standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai-nilai lokal, dan agen perubahan dalam semua aspek pembangunan.
“Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” tegas mantan pembalap motor HST “Bumi Murakata” di ajang tersebut. 1980-an.
Selain itu, pelaksanaan konstitusi, demokrasi dan penegakan hukum, peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, daya saing, kebersamaan dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan,” ujar Bang Atak.
Kegiatan Sosper dihadiri sejumlah tokoh pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Bumi Murakata, antara lain dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PCNU HST.