Anggota DPRD Provinsi Kalsel Athaillah Hasbi berpendapat, perempuan setidaknya memiliki tiga peran penting dalam pembangunan.
Hal itu diungkapkannya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Barabai (165 kilometer sebelah utara Banjarmasin) ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu.
Ia menjelaskan, tiga peran penting seorang perempuan atau ibu adalah sebagai kekuatan moral yang berlandaskan standar etika masyarakat setempat, kontrol sosial berlandaskan nilai-nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan di rumah tangga.
Menurut perwakilan rakyat dari HST “Bumi Murakata”, perempuan khususnya ibu memiliki tanggung jawab dalam pembinaan anak di tingkat keluarga dan menjaga Pancasila sebagai dasar negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). , memperkuat persatuan dan kesatuan.
Selain itu, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan penegakan hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan.
Sebelumnya, Athaillah yang merupakan Ketua Umum Pemuda HST Pancasila menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi Perda 11/2018 antara lain agar masyarakat/masyarakat umum khususnya perempuan mengetahui payung hukum pemberdayaan mereka dan daerah. Perlindungan anak.
Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang berlangsung di rumah Ketua RT.08 Desa Barabai Utara Kecamatan Barabai Sulaiman, Athaillah menjelaskan pentingnya payung hukum pemberdayaan yang bertujuan agar perempuan berdaya menjadi mandiri. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Desa Barabai Utara/Kampung Jawa Muhammad Ansyari beserta masyarakat, pengurus BPK dan pengurus kader perempuan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kunjungan DPRD dalam melaksanakan sosper tersebut.
Kegiatan Sosper ini dihadiri sejumlah tokoh akademisi Taufik Rahman, S.Pd, M. Aini, S.Sos, dan Fahriansyah, S.Pd.I, serta pegiat lingkungan dan sosial dari berbagai kelompok pemuda HST Bumi Murakata.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023