Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi mengajak pemerintah desa di provinsinya untuk bersama-sama mengembangkan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Undangan itu datang saat sosialisasi program penyusunan peraturan daerah (Propemperda), rancangan peraturan daerah (Raperda), peraturan daerah (Perda) dan peraturan perundang-undangan, kata Firman melalui telepon selulernya, Selasa.
Dalam sosialisasi Propemperda Raperda, Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Muaraharus (lebih dari 237 kilometer sebelah utara Banjarmasin) Kabupaten Tabalong pada 8 Mei 2023, Firman Yusi mensosialisasikan Raperda Pemberdayaan Perpustakaan dan Literasi.
Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru itu menjelaskan, substansi rancangan peraturan daerah mendorong transformasi perpustakaan menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Dalam Raperda atau yang saat ini sedang dibahas DPRD Kalsel, ditegaskan bahwa peran perpustakaan semakin meluas menjadi salah satu pilar penting untuk pemberdayaan, peningkatan produktivitas, yang intinya mampu membantu masyarakat. pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Firman yang juga Sekretaris Komisi IV Bidang Kesejahteraan DPRD Kalsel menjelaskan, dalam kegiatannya, Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mampu memfasilitasi penerima manfaat untuk menggali potensi diri dan lingkungan sekitar.
Selain itu, memperoleh pengetahuan yang lengkap untuk mengembangkan potensi tersebut sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi dirinya dan masyarakat sekitar, tegas mantan anggota DPRD Tabalong “Bumi Saraba Kawa” itu.
“Untuk itu Perda akan menugaskan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel untuk membantu dan mendampingi seluruh perpustakaan, baik yang ada di OPD, sekolah, desa bahkan masyarakat dalam mengembangkan diri,” ujar Firman Yusi.
Firman Yusi sendiri merupakan Ketua Raperda Panitia Khusus (Pansus) Perpustakaan dan Pemberdayaan Literasi di Kalsel, dan dalam rangkaian diskusi tersebut antara lain melakukan studi pura-pura di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pekan lalu.
Sementara itu, Camat Muara Must, Adityapula Nugraha, yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut, menyambut baik Raperda tersebut dan sepakat Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial harus hadir hingga ke tingkat desa.
“Di Muara Must sendiri, sesuai arahan Bupati Tabalong, perpustakaan ada di semua desa. Oleh karena itu, transformasi seperti itu pasti akan menambah nilai manfaat dari kehadiran perpustakaan desa,” imbuhnya.