Barabai, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi menginginkan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota itu.
“Kita tidak ingin KDRT di Kalsel atau minimal kasusnya tidak bertambah,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Bang Atak itu melalui telepon genggamnya, Rabu.
Dengan latar belakang tidak ingin atau meminimalisir kasus KDRT, perwakilan rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam mensosialisasikan Perda 11/2018 Sosper Perda 11/2018 di desa Jatuh (sekitar 165 kilometer sebelah utara Banjarmasin) “Bumi Murakata” HST, wakil rakyat yang juga Ketua Pemuda Pancasila kabupaten setempat menjelaskan dasar hukum terkait PPPA.
“Selain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang lain terkait PPPA antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT),” dia berkata.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati dan memenuhi hak perempuan dan anak,” lanjut mantan pembalap motor HST Bumi Murakata era 1980-an itu.
Ia juga berharap dengan adanya Sosper, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Desa Jatuh, Muhammad Nasrul Islami, menyambut baik dan mengapresiasi serta berterima kasih atas kegiatan Sosper yang telah memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat di desanya.
Pada Sosper yang berlangsung di Aula Balai Desa Jatuh, 24 Januari 2023 dengan peserta 100 orang itu, ada tokoh masyarakat, tokoh agama dari perangkat desa, BPD, ibu-ibu PKK, kader Posyandu dan Karang Taruna setempat, kata Athaillah Hasbi.
Sebagai catatan, Bumi Murakata HST dengan ibu kota Barabai (165 km sebelah utara Banjarmasin) ketika Presiden Soekarno memberi julukan “Bandung Kalimantan” dan pada masa Hindia Belanda menyebutnya “Bandung van Borneo” kini populer disebut “Kota of Apam” (kue apam khas daerah setempat).