Barabai, Kalsel (ANTARA) – Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa itu.
“Sosialisasi/sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) itu perlu, karena merupakan payung hukum dalam hal kepemudaan di Kalsel yang terdiri dari 13 kabupaten/kota,” ujarnya melalui telepon seluler, Senin malam.
“Apalagi yang tinggal di pedesaan juga perlu tahu Perda 10/2019,” ujarnya usai Sosper di Desa Paya (sekitar 172 kilometer sebelah utara Banjarmasin) Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Januari lalu. 15, 2023.
.
Ketika Sosper, wakil rakyat dari Barabai (165 kilometer sebelah utara Banjarmasin), ibu kota HST, menjelaskan, pembinaan kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan budaya beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang selalu cinta Tanah Air.
Ia menambahkan, pembinaan kepemudaan berfungsi untuk membangkitkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dalam pembinaan kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangannya dan mengkoordinir dinas kepemudaan,” ujar wakil rakyat kelahiran “Kota Apam” Barabai atau “Bandung Kalimantan” (panggilan Presiden Soekarno).
“Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah,” sambung wakil rakyat yang akrab disapa Bang Atak itu.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST, pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan, yaitu sebagai kekuatan moral yang dilandasi standar etika masyarakat di daerah tersebut,
Selain itu, kontrol sosial berbasis nilai-nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan, kata Ketua Pemuda Pancasila “Bumi Murakata” HST.
“Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” ujar mantan pembalap motor HST Bumi Murakata era 1980-an itu.
Selain itu, pelaksanaan konstitusi, demokrasi dan penegakan hukum, peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, daya saing, kebersamaan dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan,” ujar Bang Atak.
Kegiatan Sosper dihadiri sejumlah tokoh pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di HST “Bumi Murakata”, antara lain M. Aini,, Taufik Rahman,, Fahriansyah dan Muhammad Lovia Fadhil.
Sementara itu, Kepala Desa Paya Saubari beserta jajarannya, Ketua BPD beserta anggotanya dan Ketua Karang Taruna beserta jajaran Ibu Kader menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kunjungan Program DPRD di dinas sosial yang mampu memberikan ilmu dan pengalaman kepada kami.