Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani terus berkomitmen menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah.
Dalam upaya mendorong PAD, Paman Yani terus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa, usai menyosialisasikan peraturan daerah (sosper).
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel melakukan kegiatan di Desa Baharu Utara (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin) Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Paman Yani juga mendorong penerimaan kas daerah dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang saat ini sedang digenjot pemerintah daerah dengan mengoptimalkan perubahan angka dengan peningkatan lebih dari 100 persen.
Menurut perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), harus ada kewajiban bagi pengusaha pengguna air permukaan untuk membayar pajak yang selama ini belum maksimal. .
Selain itu, Sosper yang digelarnya juga mendapat respon positif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, karena langkah optimalisasi pendapatan kas daerah perlu mendapat dukungan dan apresiasi penuh.
“Ini sudah kita bahas di DPRD Kalsel dan saya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Kotabaru dan Tanbu Dapil. Ini juga sudah disampaikan ke masyarakat karena penting untuk diketahui,” ujarnya.
Selain mendongkrak pendapatan, wakil rakyat yang membidangi ekonomi dan keuangan itu juga mengapresiasi kesepakatan antara Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pasalnya, Gedung Pelayanan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin (260 Km Tenggara Banjarmasin) Kecamatan Simpang Empat Tanbu akan membangun kantor cabang pembantu ( KCP).
“Dengan adanya BPKB KCP di Batulicin, akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat Kotabaru dan Tanbu untuk mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita apresiasi,” pintanya.
Oleh karena itu, ia juga berharap wajib pajak dari seluruh sektor unggulan dapat benar-benar berpartisipasi agar pembangunan daerah dapat terwujud dengan baik hingga terwujud.
“Kalau melihat infrastruktur jalan di Kotabaru, pekerjaan rumah (PR)-nya banyak, berbeda dengan daerah lain. Makanya pajak yang diperjuangkan hari ini adalah untuk kabupaten dan provinsi,” kata Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru/Samsat Muhammad Fahmi Arif mengatakan, perluasan Perda Perpajakan juga berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.
“Hal ini berdampak besar pada pendapatan kami. Terbukti pada triwulan I tahun 2023 saja, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yaitu 25,56 persen atau Rp.” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, kata Fahmi, UPPD/Samsat Kotabaru akan bekerja keras mencari potensi lain untuk meningkatkan PAP.
“Kami juga mengidentifikasi potensi baru untuk menerima PAP. Apalagi kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Kami akan melakukan investigasi mendalam tentang itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan sosper ini, selain menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama warga sekitar pada Senin sore (3/4/23), Paman Yani juga membagikan sembako sebagai bentuk kepeduliannya di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023