Menteri Agama Yaqut Cholil Q terima dokumen MoU kuota haji dari Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dengan latar belakang foto Kabah di sela Pameran Haji di Super Dome, Jeddah. KEMENAG
Angin Segar Penantian Lama Kuota Haji Indonesia
Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, calon jemaah haji bisa memantaunya lewat aplikasi dan fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI.
Alhamdulillah, kuota musim haji Indonesia pada 1444 Hijriah/2023 Masehi kembali ke masa sebelum pandemi Covid-19. Hal ini merupakan kabar gembira bagi ratusan ribu jemaah yang pada 2020, 2021, dan 2022 urung melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020 membuat Raja Arab Saudi, selaku Khadim al-Haramain as-Syarifain (Pelayan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah), menghentikan penyelanggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah dari luar Arab Saudi. Pelaksanaan ibadah haji pun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk dilarang menyentuh Kabah.
Kabar normalnya kuota haji tersebut tersiar setelah Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1/2023). Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah. Secara resmi, dokumen MoU secara resmi diserahkan kepada masing-masing di sela Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah, Senin (9/1/2023).
Menag Yaqut menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini yang disepakati sebesar 221.000 jemaah. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, mendapatkan jatah 4.200,” ungkapnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Kesepakatan itu juga tidak menyebut adanya pembatasan usia jemaah haji dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
Indonesia adalah penerima kuota haji terbanyak tahun ini. Negara-negara penerima kuota haji lainnya yang masuk 10 besar adalah Pakistan, India, Bangladesh, Nigeria, Iran, Turki, Ethiopia, Mesir, dan Aljazair.
Kerajaan Arab Saudi berkomitmen menjalankan transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Menurut Menteri Tawfiq saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini.
Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. “Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” jelas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menurut Menteri Tawfiq, para syarikah dihadirkan dalam Muktamar dan Pameran Haji, 9–12 Januari 2023. Dengan begitu, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.
Penyelenggaraan ibadah haji 2023 menjadi momentum pasca dua tahun lebih dilanda pandemi. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.
“Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal,” tutur Menag Yaqut, mengingat daftar antrean calon jemaah sudah mencapai 5,2 juta.
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan. Untuk itu, Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman dengan mempersiapkan layanan bagi jemaah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Termasuk, membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023 bersama Komisi VIII DPR RI.
Biaya Haji
Terkait biaya haji 2023, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” ujar Hilman, di sela kunjungan kerjanya mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi, Selasa (10/1/2023).
Prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
Dipastikan pada tahun ini, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain, biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Sebagai perbandingan, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2022 per jemaah sebesar Rp81.747.844,04 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui aplikasi dan fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI. Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online. Calon jemaah haji bisa membuka tautan https://haji.kemenag.go.id/v4/.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id