Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser bersama jajaran saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres, Jumat 30 Desember 2022. (foto:ist) |
RANTAU – Sepanjang tahun 2022 selama satu tahun, Polres Tapin Polda Kalsel telah menangani sebanyak 256 kasus tindak pidana dari tiga jenis kejahatan, yaitu kejahatan konvensional, transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tapin AKBP Ernesto Saiser, SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol Faisal Amri Nasution, Kabag Reserse Kriminal AKP Haris Wicaksono dan Kabag Narkoba AKP Tatang Supriadi saat Jumpa Pers di Lobby Room Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, Jumat 30 Desember 2022 .
“Secara umum, jumlah tindak pidana di Tapin pada tahun 2022 meningkat sekitar 13,67 persen dibandingkan tahun 2021,” ujarnya.
Namun, kata Kapolres, peningkatan jumlah tersebut bukan semata-mata karena meningkatnya angka kriminalitas di Tapin, melainkan sebagai bukti meningkatnya keaktifan anggota di lapangan dalam menangani setiap kasus yang terjadi.
Polres Tapin mencatat, pada 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 221, sedangkan pada 2022 jumlahnya meningkat menjadi 256 kasus. Sedangkan untuk jenis kejahatan, angka ini masih didominasi oleh kejahatan konvensional sebanyak 159 kasus (tahun 2022) atau meningkat 13,20 persen dari tahun 2021 lalu hanya 138 kasus.
Sedangkan kejahatan kategori lainnya yaitu kejahatan transnasional meningkat 14,73 persen dari tahun 2021 yang hanya 81 menjadi 95 kasus di tahun 2022 terkait Narkoba dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Sedangkan untuk tindak pidana terhadap kekayaan negara tahun 2021-2022 masih terdapat 2 kasus yaitu 1 kasus korupsi dan 1 kasus terkait penambangan liar dan Zero (0) kasus tindak pidana dengan kontijensi.
Menurut Kapolres Tapin, perbandingan 5 kasus tindak pidana konvensional tertinggi tahun 2021 – 2022 dan empat diantaranya mengalami peningkatan yaitu, Sajam 28 kasus (2021) 30 kasus (2022), Kecelakaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) 17 kasus (2021) 21 kasus (2022), UU perlindungan anak 10 kasus (2021) 13 kasus (2022), pembunuhan 4 kasus (2021) 7 kasus (2022) dan curat turun dari 17 kasus (2021) menjadi 13 kasus ( 2022).
Sedangkan untuk kejahatan transnasional, dari 95 kasus dan 116 tersangka pada tahun 2022, seratus persen terkait dengan kejahatan narkotika dan tiga tersangka tercatat bekerja sebagai anggota Polri dan PNS.
Namun selama satu tahun 2022 Polres Tapin berhasil mendapatkan 6 penghargaan yaitu dari Ketua TRCPPA terkait perlindungan perempuan dan anak, dari Kemenpan RB RI atas Pelayanan Prima dengan nilai A predikat, Presisi Award dari Lemkapi, Juara 2 Tingkat Provinsi Kalsel Puskesmas TK Kemala Bhayangkari, stan terbaik ke-2 dari Pemerintah Kabupaten Tapin pada Tapin Expo 2022 dan mendapat nilai tertinggi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 dengan skor 99,46 persen atau sangat baik. (ron)