IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Otoritas yang bertanggung jawab atas dua situs tersuci Islam di Arab Saudi dilaporkan melakukan survei lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengukur rata-rata waktu yang dibutuhkan dalam melakukan umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram, Makkah.
Survei tersebut dilakukan oleh Pusat Statistik dan Informasi, berafiliasi dengan Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci. Kedua pihak berupaya memanfaatkan hasil survei untuk mengevaluasi layanan yang diberikan kepada jamaah dan menyusun rencana masa depan.
Ritual utama umroh adalah mengelilingi Ka’bah selama tujuh kali atau Tawaf, serta berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah, sebuah ritus yang dikenal sebagai Sa’i di Masjidil Haram.
“Survei statistik dibuat untuk mengukur waktu yang dibutuhkan jamaah berpindah dari Tawaf ke Sa’i, kendaraan yang digunakan selama kedua ritual, serta data lain yang diperlukan bagi pengambil keputusan untuk mengembangkan sistem kerja lapangan dan administrasi di Masjidil Haram,” kata Kepala Pusat Statistik, Mohammed bin Saad, dikutip di Gulf News, Senin (20/2/2023).
Survei tersebut dilakukan jelang bulan suci Ramadan yang biasanya menjadi puncak musim umrah. Adapun menurut perhitungan, bulan Ramadhan akan dimulai akhir bulan depan.
Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam, yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah.
Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah, setelah melakukan pemesanan.
Otoritas Saudi juga memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari, serta mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut.
Dalam langkah menambah fasilitas lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan visa dengan mengundang teman di luar negeri untuk mengunjungi Kerajaan Saudi dan melakukan umrah.
Akhir bulan lalu, Arab Saudi meluncurkan visa transit persinggahan, yang memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan menghadiri berbagai acara di seluruh kerajaan. Visa transit empat hari berlaku selama 90 hari.
Sumber:
https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-surveys-conducted-on-duration-of-umrah-rites-1.93951678