REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kerajaan Arab Saudi mencatat sekitar 800 ribu Muslim dari luar Arab Saudi telah mendaftar untuk melakukan umroh di bulan Ramadhan. Pendaftaran ini dibuka sejak satu minggu yang lalu.
Arab Saudi mengatakan izin umroh selama Ramadhan, yang akan dimulai akhir bulan ini, dapat dilakukan umat Islam dari dalam dan luar kerajaan melalui aplikasi Nusuk.
“Jumlah orang-orang dari luar kerajaan, yang telah mendaftar di platform Nusuk untuk umrah Ramadhan, telah mencapai hampir 800 ribu sampai sekarang,” kata Asisten Wakil Menteri Kementerian Haji untuk Urusan Umroh Abdul Rahman Shams, dikutip di Gulf News, Rabu (15/3/2023).
Platform Nusuk memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umroh atau mengunjungi tempat-tempat suci mendapatkan visa dan izin yang diperlukan, serta memesan paket terkait secara elektronik.
Arab Saudi memperkirakan jumlah jamaah umroh sejak awal musim Juli lalu akan mencapai sembilan juta pada akhir Ramadhan. Biasanya, umroh di bulan suci menandai puncak musim. Bagi pemohon izin umroh dari luar negeri di bulan Ramadhan, harus memiliki visa yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
Dalam beberapa bulan terakhir Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas dan kebijakan bagi umat Islam, yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umroh.
Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk, seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata, diizinkan melakukan umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi, Madinah.
Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari. Mereka juga mengizinkan pemegangnya untuk memasuki Kerajaan melalui semua pintu masuk darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun.
Dalam langkah menyediakan fasilitas lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri mengunjungi kerajaan dan melakukan umroh.
Arab Saudi juga telah mengeluarkan visa transit persinggahan, yang memungkinkan pemegangnya melakukan umroh, mengunjungi Masjid Nabawi, serta menghadiri berbagai acara di seluruh kerajaan. Adapun kebijakan visa transit empat hari ini berlaku selama 90 hari.
Kerajaan juga mengatakan penduduk Teluk (GCC) berhak mengajukan visa turis, terlepas dari profesinya. Visa ini juga memungkinkan mereka melakukan umroh.