Aruh Adat Baduduk Dayak Labuhan Digelar Selama Tiga Bulan
Warga Hindu Dayak yang tinggal di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai melakukan Aruh Adat Baduduk setelah panen padi selesai. Bagi warga Dayak, tidak boleh memakai atau menjual hasil panen sebelum pelaksanaan Aruh Adat. Desa Labuhan terletak sekitar 16 kilometer dari pusat Kota Barabai atau setara dengan 30 menit berkendara. Kepala Adat Dayak Labuhan Suan menyampaikan bahwa upacara Panca Yadnya Aruh Baduduk dilaksanakan setiap tahun sekali setelah musim Panen Padi oleh masyarakat Hindu Dayak Labuhan.
Aruh Baduduk pertama dimulai pada tanggal 20 Mei 2023 dan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan penuh hingga 28 Agustus nanti. Aruh Adat adalah bagian dari ajaran agama Hindu yaitu Panca Yadnya. Panca Yadnya adalah lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas oleh umat Hindu dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Sebanyak 28 rumah yang akan melaksanakan Aruh Baduduk yang terdiri dari 96 umbun/kepala keluarga di laksanakan di rumah masing-masing secara bergantian dengan jeda waktu sekitar 2 sampai 3 hari.
Dalam Aruh Adat, selain pelaksanaan bersama warga adat Dayak, juga melekat pada perlunya sesajen sebagai persembahan. Persembahan atau sesajen dalam Aruh Adat di Desa Labuhan terdiri dari lamang putih, kue pupudak, kue dodol merah, kue wajik, kue cangkaruk, kue cucur, kue bubur putih, ayam kampung, kelapa, pisang amas, pisang talas, pisang palembang, hingga gula merah.
Sebelum menggelar upacara sakral, para Sandaran Balian atau Tokoh Adat Dayak Meratus melakukan ritual khusus seperti bamamang atau pembacaan mantra berisi doa-doa kepada Yang Maha Kuasa. Dalam Aruh Adat Dayak Meratus mempunyai tingkatan yakni tingkatan yang terkecil disebut Mahanyari, tingkatan sedang disebut Aruh Baduduk dan tingkatan yang besar atau utama disebut Aruh Bawanang.
Dalam ruang lingkup Aruh Baduduk terdapat berbagai tahapan atau proses upacara. Di antaranya adalah tahapan persiapan yaitu musyawarah keluarga, menyiapkan sarana dan prasarana, serta basaruan/mengundang seluruh warga. Sedangkan tahap pelaksanaan di antaranya Basarah, Badarah Hidup, membuat perlengkapan Saji, Basaji, Bawanang, tahap ahir Bapamali dan Babagi Baras Banyiru.
Dari tahapan-tahapan upacara Aruh Baduduk, terdapat upacara yang juga mempunyai tahapan di dalamnya yaitu Badarah Hidup. Upacara itu tergolong upacara yang sangat penting sebelum upacara puncak. Karena upacara ini adalah upacara penyucian jiwa/penyelenggara upacara.
Pelaksanaan Aruh Baduduk kali ini berharap kepada seluruh keturunan masyarakat Dayak Labuhan dimanapun berada agar diberikan keselamatan, kesehatan dan rejeki yang berlimpah. Selama pelaksanaan Aruh Baduduk tidak boleh dicampuri dengan kegiatan yang akan mengganggu kesucian aruh, seperti perjudian, sabung ayam, minuman keras, orang yang lagi keluarga di rumah kematian sebelum 7 hari, wanita yang sedang haid dan orang yang terkena gangguan kejiwaan.
Upacara tersebut sangatlah sakral bagi suku Dayak, sehingga apabila melanggarnya akan mendapatkan hukuman dari Nining Bahatara, Sang Hyang Widhi, Tuhan dan lembaga adat juga akan memberikan sanksi berupa denda adat. Kegiatan Aruh Adat tidak boleh dijadikan ajang untuk melakukan perjudian dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan upacara. Salah satunya adalah di Labuhan, di mana sejak zaman dulu hingga sekarang, Aruh Adat tidak pernah diadakan judi.