Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan upaya tak henti-hentinya untuk meminimalisir gangguan kerusakan hutan Kalimantan Selatan. Sejak awal tahun 2023 hingga berita ini diturunkan, Dinas Kehutanan Kalsel telah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan di Kalsel.
Kasus tersebut berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku, dan KPH Sengayam.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hj.Fathimatuzzahra mengatakan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel sangat serius dalam hal peningkatan kualitas lingkungan di Kalsel, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, tetapi perlindungan hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama.
“Dinas Kehutanan Kalsel melalui KPH akan terus rutin melakukan patroli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan Kalsel dan hak negara atas hutan dan hasil hutan,” kata Hj. Fathimatuzzahra, Kamis (19/1/2023).
Kasus gangguan perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penebangan liar yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.
Dari laporan tersebut, Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Tanah Laut langsung menuju ke lokasi yang dimaksud yaitu PT. Arutmin Indonesia. Setelah melakukan penelusuran, tim hanya menemukan 2 buah kayu gelondongan dengan panjang 4 meter dan 1 buah kayu dengan panjang 8 meter dengan diameter 40 cm ke atas.
Di kawasan KPH Balangan, Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Balangan saat melakukan patroli pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong menemukan 9 tumpukan kayu tak bertuan yang disembunyikan di semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamatang.
Sementara itu di KPH Pulau Laut Sebuku, saat melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan penebangan liar, Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Pulau Laut Sebuku menemukan tumpukan papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur sebanyak 26 buah berukuran 2x20x4 di ukuran 35 buah dan ukuran 4x20x4 dengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan.
Terakhir, di kawasan hutan KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Kotabaru, Tim Patroli menemukan tumpukan kayu ulin dengan total volume kurang lebih 1 meter kubik.