SuarIndonesia –Awal tahun 2023, berkat kesigapan jajaran Dinas Kehutanan Kalsel (Dishut Kalsel) muncul empat kasus
Dinas Kehutanan Kalsel terus melakukan upaya untuk meminimalisir gangguan perusakan hutan.
Sejak awal tahun hingga berita ini diturunkan, Dinas Kehutanan Kalsel telah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan.
Kasus tersebut berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku, dan KPH Sengayam.
Kasus gangguan perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penebangan liar yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.
Dari laporan tersebut, Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Tanah Laut langsung menuju ke lokasi yang dimaksud yaitu PT. Arutmin Indonesia.
Setelah melakukan penelusuran, tim hanya menemukan 2 buah kayu gelondongan dengan panjang 4 meter dan 1 buah kayu dengan panjang 8 meter dengan diameter 40 cm ke atas.
Di wilayah KPH Balangan, Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Balangan melakukan Patroli Keamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Distrik Halong.
Ditemukan 9 tumpukan kayu tak bertuan yang tersembunyi di semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamatang.
Kemudian, di KPH Pulau Sebuku Laut, sambil melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan akan terjadi illegal logging dari Tim Polisi Kehutanan dan TKPH KPH Pulau Laut Sebuku.
Ditemukan tumpukan papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur dengan ukuran 26 x 20 x 4 lembar dan 35 lembar ukuran 4 x 20 x 4 dengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan.
Terakhir, di kawasan hutan KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Kotabaru, Tim Patroli menemukan tumpukan kayu ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik.
Kadishut Kalsel, Hj.Fathimatuzzahra, mengatakan jajarannya sangat serius dalam meningkatkan kualitas lingkungan di Kalsel.
Tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, namun perlindungan hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama.
“Melalui KPH, mereka akan terus melakukan patroli rutin pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan hak negara atas hutan dan hasil hutan,” kata Hj. Fathimatuzzahra. (adv/RW)
24 dilihat, 24 dilihat hari ini