Banjarbaru, BP2MI (10/2) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama beberapa pemerintah daerah (pemda) yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah dan Kapuas memfasilitasi pemulangan tiga korban percobaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi.
Dalam agenda yang dilakukan pada Jumat (10/2/2023), diketahui pemulangan ketiga PMI tersebut merupakan tindak lanjut penertiban di Surabaya, Jawa Timur yang berhasil mencegah 101 calon PMI. dari beberapa provinsi, termasuk dua orang dari Kalimantan. Selatan dan satu orang dari Kalteng.
Setelah menjalani proses penyidikan di Polda Jatim, calon PMI korban upaya penempatan ilegal ini kemudian dikembalikan melalui jalur laut ke Banjarmasin, kemudian dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Ketiganya tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (9/2/2023) malam, dan dijemput BP3MI Kalsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Disnaker Kalteng dan Dinas Transmigrasi, bersama dengan Disnaker kabupaten/kota masing-masing calon PMI.
Calon PMI kemudian dibawa ke penampungan PMI di kantor BP3MI Kalsel untuk diinapkan, serta dilakukan wawancara mendalam dan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kantor kabupaten/kota asal masing-masing. calon PMI.
Plt Kepala BP3MI Kalsel Hard Frankly Merentek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam pelaksanaan pengabdian ini mulai dari kegiatan pencegahan hingga memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Sinergi dan kerjasama pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi PMI dan sebagai upaya menjamin perlindungan warga negara yang ingin bekerja di luar negeri dari sindikat oknum penempatan ilegal. .
“Tugas perlindungan merupakan tugas kita bersama seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah. Kami atas nama Kepala BP2MI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama memastikan negara hadir untuk Lindungi PMI dari sindikat penempatan ilegal. Semoga ke depan tidak ada lagi warga negara kita, baik di Kalsel maupun Kalteng yang menjadi korban iming-iming sindikat penempatan ilegal,” ujar Hard.
Menanggapi permasalahan yang menimpa warganya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, dalam jumpa pers penyerahan calon PMI akibat pencegahan upaya penempatan ilegal di Kantor BP3MI Kalsel, Jumat (10/10). /2/2023), menegaskan pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum atas kasus percobaan penempatan ilegal ini.
“Pemprov Kalsel akan menyampaikan laporan resmi ke Polda melalui Satgas Perdagangan Orang (TPPO) Kalsel,” kata Irfan.
BP3MI Kalsel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai modus-modus penempatan PMI di luar negeri secara ilegal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika Anda ingin bekerja di luar negeri, pastikan Anda memiliki dokumen lengkap yang diperlukan. Untuk informasi terkait lowongan kerja di luar negeri, bisa ditanyakan ke Disnaker setempat dan BP3MI Kalsel. * (Humas/BP3MI Kalsel)