BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Enkripsi (Diskominfosandi) HSU.
Tempat pelaksanaannya di Balai Diskominfosandi, Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (24/11/2022).
Tujuannya adalah untuk menghasilkan statistik berkualitas yang dapat dijadikan tolok ukur kinerja statistik sektoral di setiap pemerintah daerah.
Kepala BPS HSU, Agus Salim, SST, MP mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dimana, BPS diberi mandat sebagai pengawas statistik sektoral dan pengawas data statistik.
Sehubungan dengan itu, BPS telah menerbitkan Peraturan Badan Pusat Statistik (PerBan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS yang akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
“IPS dapat dijadikan sebagai ukuran kinerja pelaksanaan statistik sektoral di masing-masing Pemerintah Daerah berdasarkan Perban tersebut,” ujar Agus Salim di sela-sela kegiatan.
Kegiatan Bimtek ini juga terkait dengan pembentukan tim penilai internal. Rencananya saat ini BPS akan melakukan uji coba EPSS mulai 28 November hingga 30 Desember 2022.
Lebih lanjut, ia berharap evaluasi pelaksanaan statistik di Kabupaten HSU berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi HSU melalui Kabid Komunikasi Publik Informasi dan Statistik Hj Khalidiyah menyambut baik dan mendukung penuh BPS dalam melaksanakan uji coba EPSS kali ini.
“Kami tentu mendukung, itu hanya soal sarana teknis saja,” imbuhnya.
Dalam kegiatan Bimtek ini, selain membentuk Tim Penilai Internal, BPS HSU juga mensosialisasikan Metadata, serta tugas Diskominfosandi sebagai wali data Badan Pusat Statistik. (AOL/*)