SERANG, KOMPAS.com – Sepanjang 2022, Kejati Banten menangani 33 kasus korupsi. Jumlah kasus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Banten menangani total 33 kasus korupsi, dua di antaranya kasus pencucian uang (TPPU).
“Dalam 11 bulan saya di sini, jumlah penyidikan sekitar 33 kasus. 31 tindak pidana korupsi dan 2 tindak pidana pencucian uang,” ujar Leonard di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12/22) malam.
Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Mantan Ketua Senat: Kami Tinggalkan Karomani, Dia Berjalan Sendirian
Kejaksaan Banten mengungkap sejumlah kasus besar, yakni korupsi kredit fiktif di Bank Banten, penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, dan kasus mafia tanah di BPN Lebak.
Dari kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan 80 persen kerugian keuangan negara berupa uang senilai Rp 19,4 miliar serta menyita 38 aset dan 6 kendaraan dari para tersangka kasus korupsi tersebut.
Di penghujung tahun ini, mantan Kepala Kejaksaan Agung RI ini mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dua kasus besar di Provinsi Banten. Namun, kedua kasus ini belum bisa diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.
“Ada dua yang sedang kami selidiki, cukup besar. Sampai akhir tahun akan ada 35. Jumlah berkas yang sudah dipindahkan ada 25 kasus,” ujarnya.
Diberi penghargaan tapi sedih
Atas prestasinya menangani banyak kasus korupsi, Kejaksaan Banten mendapat penghargaan dari KPK karena prestasi dalam upaya penegakan hukum berdasarkan jumlah kasus yang ditangani kasus korupsi.
Kemudian, penetapan tersangka, pencapaian tahapan P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, pengembalian aset dan pemenuhan input SPDP Online.
Meski mendapat penghargaan sebagai Jaksa Agung dan penanganan kasus korupsi terbanyak dari KPK, Leo mengaku miris karena itu menandakan masih tingginya kasus korupsi di negeri sang jagoan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah Dana Desa, Mantan Kades di Tapin Jadi Tersangka
“Sebenarnya kami tidak bangga, kami bangga karena kami bekerja. Tapi kami tidak bangga dengan hasil dari banyaknya kasus korupsi. Itu yang membuat kami sedih,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Leo, beberapa upaya dilakukan untuk mencegah korupsi baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Upaya seperti penandatanganan fakta integritas, sosialisasi, informasi hukum.
“Kami sedang melakukan momentum evaluasi selama satu tahun. Untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus korupsi. Sehingga pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik,” ujar Leo.
Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link nya lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.